Jujur saja nih, jadi kalau perbankan ngomong, apa masalah kalian? Supaya kami jangan penipuan struktural.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta perusahaan perbankan terbuka perihal persoalan yang menyebabkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum bisa mendapatkan pembiayaan/kredit menggunakan nomor izin berusaha (NIB).
 
"Jadi kami sama Pak Teten (Menkop UKM) sama Presiden ini ngomongnya tiap hari kredit tanpa agunan Rp25 juta sampai Rp100 juta cukup NIB. Ini nggak jalan. Jadi kami jangan disuruh nipu tiap hari," ujar Bahlil dalam rapat koordinasi, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa.
 
Dalam kesempatan itu, Bahlil menyebut masih ada UMKM yang harus menyertakan agunan/jaminan dalam pengajuan kredit.

"Jujur saja nih, jadi kalau perbankan ngomong, apa masalah kalian? Supaya kami jangan penipuan struktural. Presiden sudah ngomong kredit tanpa agunan, bunga cuma 3 sampai 4 persen, Pak Teten tiap momen ngomong, saya apa lagi, ternyata masih dikenakan jaminan. Jadi UMKM apa yang mau dijamin, gerobaknya saja masih utang," ujarnya lagi.
 
Bahlil mengungkapkan perbankan yang masih memberikan isyarat kepada pelaku UMKM harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) apabila hendak mengajukan kredit.
 
Sementara, NIB menurutnya telah mengcover semua persyaratan dalam pembiayaan yang diajukan UMKM.
 
"NIB itu adalah izin yang sudah mengcover semuanya, sudah klik itu sebenarnya. Jadi ini penting juga kita sosialisasikan. Jadi kita tujuannya itu mempermudah UMKM bukan mempersulit UMKM," ujarnya pula.
 
Lebih lanjut, Bahlil berharap ada sanksi tegas bagi perbankan yang tidak memberikan KUR bagi UMKM dengan syarat NIB.
 
"Saya akan proses dengan Pak Teten, karena ini domain kewenangan untuk KUR itu kan domain Pak Teten," ujarnya lagi.
 
Namun demikian, Bahlil menyampaikan pandangannya sebagai Menteri Investasi bahwasannya Presiden turut memerintahkan untuk mengurus investasi tak hanya yang besar-besar saja.
 
"Presiden itu kan memerintahkan kami untuk mengurus investasi jangan yang gede-gede aja, yang kecil-kecil pun diurus. UMKM ini investor ini, nah investor ini harus mendapatkan fasilitas perbankan, ndak ada investor yang tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan," katanya pula.
Baca juga: MenKopUKM ingin penghapusan kredit macet UMKM segera terlaksana
Baca juga: Anggota DPR ajak kades gali ide kreatif soal program KUR

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023