Kami melayani siapa pun yang datang kepada kami, termasuk untuk membuat NIB.
Medan (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumatera Utara (Sumut) membantu semua UMKM di wilayahnya untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), salah satunya agar dapat memperoleh pembiayaan dari perbankan.

"Kami pun akan meningkatkan upaya demi membantu UMKM mendapatkan NIB," ujar Kepala Diskop UKM Sumut Naslindo Sirait, di Medan, Jumat.

Naslindo melanjutkan, mengingat pentingnya keberadaan NIB, pihaknya akan terus mensosialisasikan hal tersebut tidak hanya kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, dia menegaskan pula bahwa Diskop UKM Sumut juga memiliki petugas yang siap menolong UMKM yang kesulitan membuat NIB.

"Kami melayani siapa pun yang datang kepada kami, termasuk untuk membuat NIB. Kami juga mempunyai tenaga pendamping di lapangan yang bertugas memfasilitasi dan mendorong UMKM memiliki NIB," kata Naslindo.

Dia menambahkan, dengan memiliki NIB, UMKM mudah dalam memperoleh sokongan dana dari pemerintah melalui perbankan dan jasa keuangan lain.

UMKM tersebut juga dapat menjadi mitra pengusaha besar, eksportir dan lain-lain. Dengan demikian, UMKM diyakini bisa naik kelas.

Naslindo juga meminta UMKM jangan khawatir soal pajak karena, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh) yang merupakan turunan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pelaku UMKM yang beromzet Rp500 juta setahun tidak dikenakan PPh final 0,5 persen.

"Dan, bukan cuma NIB, kami juga membantu UMKM untuk meraih dokumen sertifikat dan standardisasi lain misalnya halal dan SNI. Karena akan sama saja, contohnya, sudah mempunyai NIB tetapi tidak bersertifikat halal," ujar dia lagi.

Pemprov Sumut mencatat, dari 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, sebanyak 98,87 persennya atau 1.153.758 pengusaha bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Hanya 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.

Pemprov menyatakan, sektor UMKM Sumut mampu sejatinya menyerap 80 persen tenaga kerja, tetapi kontribusi terhadap perekonomian baru 46,51 persen karena produktivitas UMKM rendah serta banyaknya usaha mikro dan kecil yang informal lantaran belum mempunyai NIB.
Baca juga: Kementerian Investasi-Dekranas tingkatkan kapasitas UMKM Biak Numfor
Baca juga: Transformasi ekonomi UMKM yang diusik predatory pricing


Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024