Jakarta (ANTARA) - Platform perdagangan digital di Indonesia, Blibli mendukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mitra penjual melalui penerapan Blibli Brand Protection.

SVP Trade Partnership Seller Sales Operation & Development Blibli Geoffrey L. Dermawan mengatakan, penerapan Blibli Brand Protection memberikan kemudahan bagi pemilik HKI untuk melaporkan penemuan pelanggaran kekayaan intelektual di berbagai platform e-commerce tanah air.

"Blibli secara tegas mengatur perlindungan HKI dalam perjanjian kerja sama dengan seller dan secara konsisten menerapkan kurasi ketat," kata Geoffrey dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, Blibli berkomitmen mendampingi para pemilik merek, termasuk UMKM untuk memproduksi dan memasarkan berbagai produk lengkap dengan kebijakan perlindungan HKI yang ketat.

Selain itu, juga mendorong para mitra penjual untuk bersama-sama konsisten mewujudkan jaminan produk 100 persen orisinil kepada masyarakat luas.

Geoffrey menjelaskan upaya ini didukung teknologi Artificial Intelligence dan Machine Learning (AI/ML) termasuk tim khusus yang melakukan monitoring berkelanjutan, serta saluran pengaduan khusus untuk pemilik merek.

Sejalan dengan upayanya mencegah pelanggaran HKI, Blibli konsisten memberikan edukasi pada para pemilik merek, seller dan mendukung mitra seller dalam mengoptimalkan bisnis mereka.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran HKI oleh mitra seller, mulai dari memberikan suspend dan take down, hingga penutupan akun secara permanen," ujarnya.

Baca juga: Kiat untuk UMKM agar tidak langgar HKI

Baca juga: Ini jurus Tokopedia hindarkan penjual dari pelanggaran HKI

Baca juga: Kemenparekraf: HKI perlu disikapi serius oleh pelaku ekonomi kreatif

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023