Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mempertimbangkan pembayaran penundaan pokok dan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah. "Kita akan pertimbangkan supaya ada `freeze` (pembekuan--) pembayaran bunga dan pokok bagi para korban," kata Dirut BTN, Kodradi, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu sore. Menurut Kodradi, potensi kerugian yang akan diderita BTN akibat gempa tersebut di Yogyakarta dan Jawa Tengah tidak terlalu besar. Khusus di Yogyakarta, katanya, total kredit disalurkan BTN mencapai Rp52 miliar. Kebijakan untuk "freeze" itu sedang dibicarakan di tingkat direksi dan pemegang saham (Kementerian BUMN). "Kita sedang mendata nasabah-nasabah yang menjadi korban dalam musibah itu. Pemerintah kan, sedang berupaya membangun infrastruktur termasuk perumahan," katanya. Ia menjelaskan, jika nasabah tersebut telah memiliki rumah melalui program bantuan pemerintah, dan dari sisi keuangan sudah mampu, maka diarahkan untuk mengangsur kembali. "Jadi tidak ada penambahan kredit, dan kebijakan ini tidak terlalu sulit dilakukan karena hanya masalah teknis perbankan biasa," kata Kodradi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006