Paris (ANTARA) - Presiden Prancis Emmanuel Macron menandatangani rancangan undang-undang kontroversial yang menetapkan 64 tahun sebagai usia pensiun Prancis, batas yang dinaikkan 2 tahun dari ketetapan awal, demikian disampaikan jurnal resmi pemerintah pada Sabtu.

Pengesahan undang-undang itu diumumkan setelah Dewan Konstitusional Prancis menyetujui rancangan tersebut pada hari Jumat, meski ada protes berkepanjangan terhadap reformasi tersebut.

Pemerintahan memaksakan implementasinya lewat parlemen tanpa sebuah pemungutan suara akhir.

Sumber: Reuters

Baca juga: Paus Fransiskus dukung reformasi sistem pensiun
Baca juga: PM Prancis akan bertemu oposisi, serikat pekerja demi redakan protes
Baca juga: Pengunjuk rasa sistem pensiun Prancis blokir akses masuk Museum Louvre

Penerjemah: Mecca Yumna
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023