Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan, berbagai peristiwa hukum telah diberitakan ANTARA mulai dari KPK menangkap sembilan orang dalam OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana hingga Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan PN Jaksel terkait vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
 
Berikut ini rangkuman berita-berita hukum selama sepekan yang masih menarik untuk kembali dibaca.
 
KPK tangkap sembilan orang dalam OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
 
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (14/4) malam.
 
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4).
 
Selengkapnya baca di sini.
 
Mahfud tegaskan tak ada perbedaan data soal transaksi janggal Kemenkeu
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data antara data yang disampaikan olehnya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dengan kasus transaksi janggal di Kemenkeu.
 
"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite TPPU di Komisi III DPR RI, tanggal 29 Maret 2023, dengan yang disampaikan oleh Ibu Menkeu di Komisi XI DPR RI, tanggal 27 Maret 2023," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4).
 
Selengkapnya baca di sini.
 
Polri lakukan rekayasa lalu lintas agar mudik terkelola dengan baik
 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya terus mematangkan kesiapan serta melakukan evaluasi dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2023.
 
Kesiapan yang terus dibahas dan dilakukan, kata Listyo Sigit Prabowo, di antaranya terkait dengan penerapan rekayasa lalu lintas berupa contraflow, one way, hingga ganjil genap saat arus mudik/balik Lebaran 2023.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
Mahfud apresiasi putusan PT DKI kabulkan banding KPU
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda tahapan Pemilu 2024.
 
Dia menjelaskan semula PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Partai Prima, namun pada tingkat banding hari ini permohonan Partai Prima dinyatakan ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan sebaliknya menerima permohonan banding dari KPU.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
Pengadilan Tinggi DKI kuatkan vonis hukuman mati Ferdy Sambo
 
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
 
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo di PTI DKI Jakarta, Rabu (12/4).
 
Selengkapnya baca di sini.

 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023