...tanah ini bagaimana prosesnya
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut pengadaan tanah proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat.

"Kita melihat perkara secara utuh, jadi tidak sebagian, kesalingberkaitan yang kita perhatikan, kalau mengenai bangunan suatu tempat pasti ada tanah, tanah ini bagaimana prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Selasa.

KPK, pada Senin (17/12), memeriksa sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) seperti Sumarna, Managam Manurung, dan pemilik PT Buana Estate, Probosutedjo yang merupakan pemilik awal tanah seluas 32 hektare tersebut.

Namun Probosutedjo tidak dapat hadir karena sakit.

"Kita tidak ada istilah mengarah-arahkan, nanti kami lihat secara utuh, siapa yang berperan dan melakukan apa, peran positif atau negatif, atau yang menyimpang, tentu didukung dengan alat bukti yang kuat," ungkap Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa KPK menyidik secara utuh mulai dari perencanaan, pengadaan hingga pelaksana.

"Apakah peran (orang) ini konteksnya pidana atau non pidana, kalau peran secara administratif biasa, itu hal lain, walau dia tidak melakukan kesepakatan secara formal tapi ada kesadaran bersama itu menjadi perhatian kita," ujarnya.

Pemeriksaan


Sementara itu, KPK, Selasa (18/12) memeriksa mantan menteri pemuda dan olahraga Adhyaksa Daud terkait proyek tersebut.

Adhyaksa mengaku bahwa ia bahkan memerintahkan penghentian pembangunan P3SON Hambalang karena sertifikat tanah belum selesai.

"Sertifikatnya belum jadi karena hak guna usaha (HGU) tanah negara dipakai Pak Probosutedjo, saya langsung katakan hentikan dan tidak boleh ada pembangunan di periode saya," kata Adhyaksa.

Ia mengaku sampai akhir masa jabatannya pada 2009, sertifikat masih belum selesai maka pembangunan proyek P3SON Hambalang seluas 32 hektare tersebut tidak dilaksanakan.

"Tidak ada pembangunan di periode saya sampai akhir masa jabatan saya karena Pak Probo belum melepaskan haknya atas tanah itu, pada akhir tahun jabatan saya September 2009 resmi dianggarkan Rp125 miliar untuk dicairkan sebagai single year pada tahun 2010, itu saja yang saya tahu," jelas Adhyaksa.

(D017/Y008)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2012