Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa orang pegawai Kementerian Keuangan dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Tadi sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan untuk penyidikan KPK terhadap kasus Sport Center Hambalang dari Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK di Jakarta, Rabu.

Mereka yang diperiksa Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Direktur Anggaran II Dewi Puji Astuti Handayani, Kasubdit II E Ditjen Anggaran Sudarto dan Kasie II 4 Dirjen Anggaran Rudi Hermawan, serta Mantan Sekretaris Jenderal Mulia P Nasution.

Johan menyebutkan mereka menjadi saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng.

"Maksud dan tujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar)," ujar Johan.

Nama kelimanya masuk dalam laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan 1 Oktober 2012.

Pada proyek ini KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Andi Mallarangeng dan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar yang menjadi pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.

(G006/R021)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012