Pasuruan ini memiliki keunggulan ekonomi kreatif yang luar biasa. Saya ingin Kabupaten Pasuruan mengikuti proses uji petik (PMK3I) sehingga terpilih lah subsektor mana yang unggulan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bersama pemerintah daerah setempat melakukan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

Menurut Sandiaga, hal itu patut dilakukan untuk menetapkan dan mengembangkan subsektor ekonomi kreatif unggulan sehingga mampu memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan lapangan kerja masyarakat.

"Pasuruan ini memiliki keunggulan ekonomi kreatif yang luar biasa. Saya ingin Kabupaten Pasuruan mengikuti proses uji petik (PMK3I) sehingga terpilih lah subsektor mana yang unggulan," kata Menparekraf dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sandiaga menambahkan pengujian tersebut perlu dilakukan mengingat ekonomi kreatif adalah pendongkrak dan lokomotif kebangkitan ekonomi. Utamanya dalam memenuhi target pencapaian lapangan kerja sebanyak 4,4 juta di tahun 2024, dimana 97 persen penciptaan lapangan kerja dihasilkan oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ekonomi kreatif.

Lebih lanjut, Menparekraf turut mencontohkan produk fesyen yang dikenakannya yang merupakan produk fesyen UMKM Pasuruan berupa outer/pakaian luaran hingga sepatu ecoprint.

Selain itu, Pasuruan memiliki destinasi wisata unggulan, seperti desa wisata terbaik yang baru diresmikan olehnya, untuk itu kehadiran desa wisata ini turut memerlukan kehadiran produk ekonomi kreatif yang bisa menopangnya atau membantu mendongkraknya.

Sandiaga pun berharap Kabupaten Pasuruan dapat mengharmonisasikan pariwisata dan ekraf setempat agar ekonomi dapat semakin menggeliat.

"Harapannya Pasuruan bisa mengharmonisasikan ini sehingga semakin tinggi geliat ekonominya," pungkasnya.


Baca juga: Wamenparekraf: PP 24/2022 permudah pelaku ekraf peroleh pembiayaan
Baca juga: Kemendag kembangkan empat sektor ekraf untuk tingkatkan ekspor
Baca juga: Waka Komisi X minta percepat realisasi peraturan pelaksana UU Ekraf


Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023