Jakarta (ANTARA News) - Masnawati Masud (36), mantan istri Ajun Komisaris Besar Polisi Enjang Kurnia mantan Kapolres Garut, Jawa Barat, mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk memperjuangkan hak asuh atas ketiga anaknya.

"Saya mendatangi Komnas PA untuk memperjuangkan hak asuh anak," kata Masnawati di Jakarta, Kamis.

Ibu tiga anak asal Kota Pare-Pare Sulsel berharap Komnas PA dapat memfasilitasi keinginannya mendapatkan hak asuh ketiga anaknya, yakni Ara (16), Ram (14) dan Rar (12) yang sudah tidak bertemu sejak tiga tahun yang lalu.

Bahkan Masnawati sempat menjalani penjara sejak 16 Juni 2010--16 November 2011, karena mantan suaminya memperkarakan dengan tuduhan pencurian dan perusakan.

Masnawati mendapatkan hak asuh ketiga anaknya berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Masnawati menuturkan, Enjang Kurnia menuduh dirinya selingkuh, hidup boros dan mengidap sakit jiwa, padahal selama 13 tahun menjalani bahtera rumah tangga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan pihaknya menerima pengaduan Masnawati terkait kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan Enjang.

Arist juga menyebutkan melarang anak bertemu ibunya merupakan pelanggaran hak anak dan Komnas PA berjanji akan memfasilitasi pertemuan Masnawati dengan ketiga anaknya.

(T014/A013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012