Praktik penyelundupan manusia yang melibatkan sindikat internasional menjadi ancaman stabilitas bagi kawasan.
Jakarta (ANTARA News) - Kasus penyelundupan manusia melalui Pantai Selatan Jawa Barat merupakan fenomena gunung es meskipun Kepolisian daerah Jawa Barat (Polda Jabar) selama tahun 2011-2012 berhasil mengungkap sembilan kasus namun  kasus yang belum terungkap dan berhasil lolos dari pantauan aparat keamanan diperkirakan lebih banyak lagi.

Pantai Selatan Jawa Barat menjadi titik transit strategis bagi praktik penyelundupan manusia yang hendak menuju Australia--yang menjadi tanah harapan bagi para imigran gelap.

Praktik penyelundupan manusia yang melibatkan sindikat internasional menjadi ancaman stabilitas bagi kawasan. Apalagi saat ini pemerintah Australia sedang memperketat wilayah perairannya dari masuknya para imigran gelap.

Polda Jabar yang memiliki bentangan pantai di wilayah Pantai Selatan menjadikan operasi pencegahan penyelundupan manusia menjadi salah satu prioritas.

"Kasus penyeludupan manusia di Indonesia marak, termasuk di Jabar Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2011 dan 2012, kepolisian di Jabar mengungkap sembilan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang," kata Kapolda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.

Sementara itu, hasil pengungkapan Polda Jabar berhasil menangkap 561 imigran gelap.

Kasus terakhir sebanyak 35 imigran gelap asal Irak berhasil ditangkap di Pantai Santolo di kawasan Pantai Selatan Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Para imigran yang hendak menuju Australia itu ditangkap Kamis (15/12) pukul 02.00 WIB.

Para imigran gelap itu terdiri dari 13 orang laki-laku dan 15 perempuan. Mereka ditangkap oleh Jajaran Polair Polres Garut saat menumpang perahu nelayan saat hendak berlayar ke tengah laut untuk menyambut kapal yang hendak membawa mereka ke Australia.

Hal itu bukan kali pertama, pada September 2012 polisi juga menangkap 38 imigran gelap asal Timur Tengah, juga menangkap 67 imigran gelap asal Palestina di Pantai Kampung Cipanglembuan Desa Sancang Kecamatan Cibalong.

"Kawasan selatan sangat rawan dan jadi lokasi transit dan penyeberangan bagi imigran gelap yang hendak ke Australia," kata Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Garut, Lukman Nurhakim.

Mereka biasanya berlayar ke tengah laut untuk mencegat kapal kargo di tengah laut dengan tujuan ke Pulai Christmas dan Australia.

Upaya mereka tidak dilakukan sendiri, namun melibatkan sejumlah orang di Indonesia yang membantu mereka. Biasanya mereka masuk melalui Jakarta, kemudian diangkut oleh jaringan penyelundupan orang ke pantai di selatan Jabar. Dengan iming-iming uang besar, mereka menyewa para nelayan untuk mengangkut para imigran gelap itu ke tengah laut.

Tentang upaya aksi penyelundupan itu menuai bencana, seperti yang terjadi di Pantai Pangandaran Kabupaten Ciamis November tahun 2011 lalu, kapal nelayan yang memuat 72 imigran gelap asal Iran ke tengah laut karam. Akibatnya delapan orang meninggal dunia dan lainya berhasil diselamatkan dan ditangkap.

Penyidikan dilakukan, dan nakhoda dan beberapa nelayan ikut terlibat dan menjadi tersangka dari aksinya membantu imigran gelap itu. Peristiwa karamnya kapal itu akibat kelebihan muatan.

Kendati hal itu cukup gencar diberitakan di media massa cetak maupun elektronik, namun gelombang penyelundupan orang masih terus terjadi hingga hari ini dengan kasus yang sama.

Di sisi lain, penanganan kasus itu cukup merepotkan karena harus melibatkan lintas instansi. Polisi maupun imigrasi tidak memiliki ruangan karantina untuk menampung mereka, sehingga mereka harus diinapkan di hotel.

Koordinasi dilakukan dengan Kantor Imigrasi dan International Organization of Imigration (IOM).


Tegas untuk Penuntasan

Polda Jabar tampaknya dituntut untuk melakukan terobosan untuk pencegahan penyelundupan orang yang melibatkan sindikat di dalam negeri itu. Kapolda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya menyatakan komitmennya untuk lebih tegas dalam penindakan namun memberikan solusi.

Terkait adanya sindikat di dalam negeri yang membantu dan terlibat dalam pengiriman penyelundupan orang melalui Pantai Selatan Jabar itu, pihaknya akan bertindak tegas.

"Kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang terlibat. Selain menangkap imigrannya juga memproses hukum sindikatnya. Termasuk menindak tegas bila ada personil Polisi yang ikut membantu penyelundupan itu," kata Kapolda Jabar.

Para pelaku yang terlibat penyelundupan orang akan dijerat pasal 119 ayat (1) dan pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu juga pasal 56 KUHP Jo pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumnya jelas, dan kami akan tegas terhadap kasus ini karena dapat mengancam stabilitas kawasan," kata Anis.

Dalam pencegahan dan pengungkapan kasus people smuggling ini, lanjut Kapolda, tentunya Polri tidak dapat melakukan secara optimal, tanpa adanya kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak serta masyarakat.

Berkat kesigapannya, Polda Jabar mendapat apresiasi dari Pemerintah Australia atas upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait kasus penyelundupan orang (people smuggling).

Pemerintah "Negeri Kanguru" itu menghibahkan Gedung Satuan Tugas Daerah (Satgasda) People Smuggling di Kompleks Mapolda Jabar yang diresmikan pada Rabu (12/12). Peresmian gedung itu dihadiri Agen Federal Reece Strachan yang mewakili Manager Australian Federal Police, perwakilan dari IOM dan UNHCR.

"Dengan fasilitas itu, diharapkan upaya pre-emtif, preventif dan refresif yang dilakukan oleh Polda Jabar dan jajaran semakin meningkat serta terkoordinasi dengan baik," kata Kapolda.

Polda Jabar telah membentuk Satgas Daerah People Smuggling yang telah menjalankan tugasnya menuntaskan penegakan kasus-kasus tersebut yang cenderung terus meningkat.

Sementara itu Kabid Humad Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan manusia itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Dari beberapa pengungkapan kasus itu, kata Martinus tidak lepas dari respon dari masyarakat yang kemudian dilakukan pendalapam dan penyelidikan oleh aparat kepolisian.

"Masyarakat didorong untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkunganya serta merespon apa yang terjadi di lingkungan masing-masing. Laporkan saja ke polisi, jangan bertindak, respon cepat itu yang diperlukan," kata Martinus Sitompul.

Martinus menyebutkan, sejumlah ruas pantai selatan memiliki kerawanan sama atas kasus penyelundupan orang itu mulai dari Pelabuhan Ratu, Cianjur selatan, Santolo dan Pameungpeuk, Tasikmalaya serta di sepanjang jalur pantai selatan Kabupaten Ciamis.

Modus operandi dari penyelundupan orang, khususnya imigran gelap itu sama-sama dan terus berulang. Sehingga diharapkan dengan adanya kerjasama dan respon cepat dari masyarakat penanganan bisa dilakukan efektif.

"Modus operandinya sama, melibatkan nelayan juga. Kami imbau agar jangan teriur oleh iming-iming uang jasa yang besar karena kasus penyelundupan orang bisa mengganggu stabilitas kawasan," kata Kabid Humas Polda Jabar itu.
(ANTARA)

Oleh Syarif Abdullah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012