Yuyun mengatakan jika kaum perempuan cerdas, khususnya kaum ibu, akan mencegah generasi selanjutnya dari pelaku ujaran kebencian, termasuk islamofobia (anti-Islam) dan antisemitisme (anti-Yahudi).
Baca juga: Indonesia dorong isu HAM dibahas terbuka oleh ASEAN
Baca juga: Indonesia dorong isu HAM dibahas terbuka oleh ASEAN
Yuyun mengungkapkan seluruh kaum perempuan harus mengenali keberagaman masyarakat agar tahu dan bisa memahami maksud dan tujuan kegiatan umat agama dan etnis lainnya, karena ujaran kebencian dimulai dari prasangka.
"Prasangka bisa terjadi karena bias dan ketidaktahuan, kita tidak boleh merespons sesuatu dengan hal negatif," kata kandidat Ph.D di Erasmus University, Belanda itu.
Yuyun mengatakan Indonesia sebagai bagian dari negara ASEAN harus bertindak dengan prinsip menghargai perbedaan budaya yang menekankan nilai bersama dalam keberagaman, karena sudah diatur dalam Pasal 22 Deklarasi ASEAN.
Baca juga: Menlu tekankan pentingnya penguatan kerja AICHR
Baca juga: Yuyun Wahyuningrum kembali terpilih sebagai Wakil Indonesia di AICHR
Baca juga: Menlu tekankan pentingnya penguatan kerja AICHR
Baca juga: Yuyun Wahyuningrum kembali terpilih sebagai Wakil Indonesia di AICHR
Pada 2017 deklarasi ASEAN telah mendorong penguatan masyarakat dalam mencegah sikap intoleran dan tidak adanya penghormatan terhadap agama lainnya, tambah dia.
"Sekarang tinggal menyesuaikan peraturannya dengan konteks lokal supaya bisa sesuai dengan masyarakat," ucapnya.
Yuyun berharap kepada seluruh pihak agar bergerak secara domestik demi mewujudkan masyarakat sebagai kunci dalam mencegah ujaran kebencian.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023