Jakarta (ANTARA) - Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi manusia (HAM) korban dalam mencegah dan melawan radikalisme serta ekstremisme di kawasan.

Guna membahas isu tersebut, AICHR menyelenggarakan Konsultasi Perlindungan Berorientasi Korban untuk Mencegah dan Melawan Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan di ASEAN di Bali pada 9-10 Juni lalu.

Dalam keterangan tertulis AICHR yang diterima pada Kamis, Wakil Indonesia untuk AICHR Yuyun Wahyuningrum menekankan pentingnya HAM, supremasi hukum, dan pendekatan yang berpusat pada korban untuk menjadi dasar langkah-langkah penanggulangan terorisme di ASEAN.

Selain itu, Direktur Kerja Sama Politik-Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia Rolliansyah Soemirat menyoroti perlunya untuk memperkuat program pencegahan berbasis pada pendekatan terhadap masyarakat, yang mencakup HAM serta keterlibatan masyarakat sipil, baik dalam strategi nasional maupun rencana kerja daerah.

Sementara itu, Direktur Kantor ASEAN USAID John Edgar menekankan pada pendekatan multisektoral dan inklusif --di mana perempuan, pemuda, dan kelompok-kelompok lainnya yang secara historis terpinggirkan dapat terlibat dalam dialog dan peran pengambilan keputusan--sebagai kunci keberhasilan tindakan untuk mencegah dan melawan radikalisme dan ekstremisme.

Baca juga: Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama di ASEAN

Sebanyak 90 peserta yang mewakili AICHR, badan sektoral ASEAN, lembaga perlindungan saksi dan korban di negara anggota ASEAN, lembaga HAM nasional, organisasi masyarakat sipil, asosiasi korban, dan universitas berpartisipasi dalam konsultasi yang diselenggarakan secara fisik dan daring tersebut.

Mereka berbagi pengalaman tentang praktik-praktik baik, pembelajaran, tantangan, dan upaya ke depan mengenai isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak korban terorisme, pengembangan dan implementasi pendekatan yang berpusat pada korban untuk melawan ekstremisme kekerasan, akses keadilan bagi korban terorisme, peran asosiasi korban, dan pendekatan cara kepolisian oleh masyarakat dalam mencegah ekstremisme kekerasan.

Konsultasi tersebut merupakan implementasi dari ASEAN Plan of Action to Prevent and Counter the Rise of Radicalization and Violent Extremism (2019-2025) atau Rencana Kerja Bali dan Rencana Kerja Lima Tahun AICHR 2021-2025.

Kegiatan itu diselenggarakan bersama oleh AICHR Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan dukungan ASEAN-USAID Partnership for Regional Optimization within the Political-Security and Socio-Cultural Communities (PROSPECT) of the USAID.

Baca juga: Indonesia dan ASEAN gandeng badan internasional tangani ekstremisme

Baca juga: Forum Keamanan Asia dorong penggunaan sosial media untuk lawan ekstremisme


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023