Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengemukakan, seorang pengemudi mobil menyerempet petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, diduga karena menghindari petugas.

Edy Purwanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, diduga pengendara mobil itu takut terkena razia parkir liar karena terlihat oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara sedang parkir di bahu jalan.

Lokasi kejadian tepatnya di dekat gedung Mahkamah Pelayaran, Jalan Boulevard Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Korban PPSU perempuan bernama Odah terserempet saat kendaraan berjalan mundur. Korban mengalami memar di bagian pinggul dan paha kanan.

"Karena kurang konsentrasi saat melaju mundur menabrak petugas PPSU, Saudari O, yang sedang menyapu di bahu jalan sisi kanan," kata Edy.

Baca juga: Petugas PPSU diserempet mobil saat menyapu jalan di Kelapa Gading
Baca juga: Petugas PPSU Jakut alami pendarahan otak akibat ditabrak motor


Belum diketahui alasan pengendara mobil berhenti di bahu jalan sisi kanan di dekat Mahkamah Pelayaran. Namun saat ini kasus itu sedang ditangani oleh petugas Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara.

Lurah Pegangsaan Dua, Vera Fitria 
mengungkapkan, pengemudinya langsung tancap gas usai kejadian itu.

"Kendaraan roda empat (yang menyerempet) langsung jalan, tidak berhenti atau turun dululah. Mobil langsung jalan," kata Vera.

Vera berharap pengemudi mobil tersebut bisa bertanggung jawab karena perbuatannya membuat PPSU tersebut mesti beristirahat dan tidak bisa bekerja sementara waktu.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023