juga menjaring dua pemulung lainnya, satu orang memakai kostum (cosplay), dan dua orang tuna wisma atau gembel
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap seorang pria pemulung yang bersembunyi di atas pohon setinggi enam meter saat razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Saat di Jalan Simprug Golf, kami menjangkau manusia karung (pemulung) ternyata ngumpet di atas pohon. Mungkin karena panik atau takut," kata Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.

Citra menerangkan tak hanya satu, pihaknya juga menjaring PPKS lainnya yakni dua pemulung, satu orang memakai kostum (cosplay), dan dua orang tuna wisma atau gembel.

"Kami menjaring PPKS tersebut di delapan lokasi kawasan Kebayoran Lama sejak pukul 09.30 WIB," tambahnya.

Delapan lokasi tersebut yakni Jalan Kebayoran Lama, Jalan Limo, Jalan Patal Senayan, Jalan Simprug Golf, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Syafie Hadzami, Jalan Iskandar Muda, dan Jalan Metro Pondok Indah.

Citra mengatakan menerjunkan sebanyak 24 personel Satpol PP kecamatan dan kelurahan  menggunakan empat kendaraan dinas operasional (KDO) beroda empat dan satu truk.

"Selanjutnya PPKS dibawa ke kecamatan untuk didata dan kami serahkan kepada unit Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S)," terangnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pengawasan dan penjangkauan PPKS maka warga di kawasan ini akan terbebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain penjangkauan, pihaknya juga mengimbau dan menghalau parkir liar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan di depan Gandaria City Mall dan menghalau pedagang kaki lima di Jalan Patal Senayan.

Satpol PP DKI Jakarta selama periode Februari hingga akhir April 2023 berhasil merazia sekitar 3.000 PPKS meliputi gelandangan hingga pengemis  .
Baca juga: Satpol PP Jaksel sita ribuan butir obat ilegal di Kebayoran Lama
Baca juga: Satpol PP Jaksel tindak pemilik 35 tempat usaha pelanggar perda
Baca juga: Dua bar di Jaksel ditutup sementara

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023