Ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi arogan dan pengguna pelat palsu polisi di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5).
 
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, hari Jumat ini," kata Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Hengki menjelaskan pelaku ditangkap di sebuah apartemen  kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong," ucapnya.

Hengki juga menyebutkan penangkapan pria tersebut dilakukan oleh tim gabungan Diresktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dan segera dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro: Pengguna mobil dinas asli tak kenal pelaku kekerasan
 
"Sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut anggota polisi yang menggunakan mobil pelat dinas asli tidak mengenal pengendara mobil dinas pelat palsu yang viral karena melakukan kekerasan terhadap pengendara lain.
 
"Sejauh ini hasil identifikasi anggota Polda Metro Jaya pemilik kendaraan yang asli tidak saling mengenal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Trunoyudo juga menjelaskan kasus ini masih terus berproses dan berkelanjutan dengan mengumpulkan barang bukti.

"Video yang beredar sejauh ini menjadi proses penyelidikan khususnya mengidentifikasi pelaku. Maka sama-sama kita tunggu hasil dari peristiwa ini yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, secara utuh dan lengkap, nanti hasil akan kami sampaikan," katanya.

Baca juga: Polisi sebut pelat kendaraan dinas yang viral terindikasi palsu

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023