Kami yakin bahwa Partai Bulan Bintang seharusnya lolos...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014.

"Kami yakin bahwa Partai Bulan Bintang seharusnya lolos dalam verifikasi partai politik. Oleh karena itu, kami meminta Bawaslu dengan kewenangan yang dimiliki untuk membatalkan keputusan KPU ini," katanya di kantor Bawaslu Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, partainya melihat ada pelanggaran undang-undang dalam proses verifikasi partai politik yang dilakukan oleh KPU.

"Sebenarnya kehadiran saya ke Bawaslu itu untuk mempertegas sikap partai yang sangat keberatan terhadap hasil verifikasi yang dikeluarkan KPU. Kami menilai keputusan itu meluluskan kecurangan yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Kaban juga mengatakan bahwa KPU masih pilih-pilih dalam menggunakan standard dan indikator dalam pelaksanaan verifikasi partai-partai politik.

"Misalnya, menyangkut wilayah kantor kepengurusan yang harus di ibu kota provinsi. Kami tahu banyak parpol yang tidak berkantor di ibu kota provinsi tapi tetap diloloskan," katanya.

Dia juga menilai adanya inkonsistensi KPU dalam menerapkan standard persyaratan kelulusan selama proses verifikasi faktual berlangsung. Kaban berharap Bawaslu menanggapi gugatan partainya kepada KPU.

"Untuk Bawaslu, kami ingin mendapatkan kepastian bahwa keputusan Bawaslu nantinya benar-benar adil dan tidak menimbulkan keraguan parpol," katanya.

Kaban juga berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) aktif menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa komisioner KPU.

PBB akan mengerahkan segala upaya untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2014. Bila Bawaslu tidak dapat meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014, katanya, PBB akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

(Y012)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013