Bagansiapiapi (ANTARA News) - Transaksi ikan dari kapal ke kapal di perairan Pulau Jemur dengan pembeli dari Malaysia dan Singapura diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp1 triliun per tahun.

Penjualan langsung oleh toke-toke ikan Indonesia kepada para pembeli dari Malaysia dan Singapura--melalui transaksi dari kapal ke kapal di tengah laut--, sudah menjadi kelaziman di perairan Pulau Jemur di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Oleh karena itu, Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir meminta segera dibangun dermaga dan tempat pelelangan ikan di Pulau Jemur agar negara tidak dirugikan akibat transaksi langsung ikan-ikan Indonesia di perairan pulau itu.

"Beberapa waktu lalu kita sudah mengusulkan ke pusat supaya di Pulau Jemur dibangun TPI agar toke ikan tidak leluasa membawa berbagai jenis hasil tangkapan secara langsung ke luar negeri," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir Ir H Amrizal di Bagansiapiapi, Kamis.

Pembangunan tempat pelelangan ikan tersebut telah diusulkan ke Kementerian Perikanan dan Kelautan RI. Dinas Perikanan dan Kelautan juga terus berkoordinasi dengan Pusat dan instansi terkait di Rohil terutama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil.

"Terkait itu, besok saya akan cari tahu informasi tentang rencana tata ruang dan tata wilayah (RT/RW) kawasan Pulau Jemur. Kalau tidak disurvei lebih matang, kita khawatir bangunan TPI dan dermaga yang akan dibangun tersebut akan cepat ambruk. Biarlah memakan biaya besar, tetapi mutu bangunan akan terjamin," harap Kadis.

Jika TPI dan dermaga di Pulau Jemur sudah terbangun, sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, Polair atau Dishub juga perlu membangun kantor pembantu di Pulau Jemur.

Dengan adanya sejumlah kantor pembantu di Pulau Jemur, maka pemasukan negara lebih kurang Rp1 triliun tersebut diharapkan dapat masuk ke kas negara.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013