Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota(Pemkot) Magelang, Jawa Timur  menargetkan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan  kanal QRIS dapat diadopsi sepenuhnya pada 2023, kata Wali Kota Magelang M. Muchamad Nur Aziz.

"Guna mencapai target tersebut aspek sosialisasi dan edukasi diutamakan untuk membiasakan masyarakat menggunakan sistem pembayaran nontunai melalui kanal QRIS pada pajak dan retribusi daerah yang diinisiasi oleh organisasi perangkat daerah terkait," katanya di Magelang, Senin.

Ia menyampaikan hal tersebut pada Hight Level Meeting TP2DD Kota Magelang di Aula Adipura Pemkot Magelang yang dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Junanto Herdiawan.

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Magelang berkomitmen menjadi yang terbaik pada penghargaan Evaluasi Kinerja (Championship) TP2DD 2023.

Anggota TP2DD bersepakat meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) khususnya pada aspek penerimaan daerah dalam pembahasan strategi Championship TP2DD 2023.

Penghargaan Championship tersebut diberikan oleh Satgas P2DD yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Aziz mengungkapkan bahwa Kota Magelang sudah mengarah menjadi Smart City untuk menjawab tantangan digitalisasi. Untuk itu, Pemkot mempersiapkan sumberdaya manusia agar mampu mengadopsi pola pikir digital baik dari sisi SDM teknis Pemkot dan masyarakat umum.

Aziz menekankan aspek sosialisasi dan edukasi diutamakan untuk membiasakan masyarakat menggunakan sistem pembayaran nontunai melalui kanal QRIS pada pajak dan retribusi daerah yang diinisiasi oleh organisasi perangkat daerah terkait.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Junanto Herdiawan menekankan digitalisasi menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia.

TP2DD berperan untuk mengakselerasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terutama penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu hal penting untuk menjamin peningkatan konsumsi pemerintah yaitu keberlangsungan Penerimaan Asli Daerah (PAD).

Junanto mengungkapkan TP2DD Kota Magelang mengalami peningkatan IETPD sebesar 97,8 persen, kedua tertinggi di Jawa Tengah. Hal ini didukung oleh penyediaan kanal dan infrastruktur pembayaran digital yang lengkap.

Digitalisasi dapat terus ditingkatkan dengan optimalisasi realisasi penerimaan daerah melalui kanal QRIS dan peningkatan kapabilitas SDM teknis TP2DD.

Dukungan Bank Indonesia terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah disemarakkan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) 2023 yang mengangkat tema Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growthyang pada hari bersamaan diselenggarakan di Jakarta dan di hadiri oleh Presiden RI, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga: Empat menteri dan BI teken perluasan transaksi pemda secara elektronik
Baca juga: BI terapkan transaksi QRIS serentak mulai 2020, pemda diminta bersiap

Anggota TP2DD turut menyaksikan FEKDI pada pembukaan High Level Meeting TP2DD Kota Magelang. Pada FEKDI 2023 dilakukan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) dan QRIS Antarnegara Indonesia-Malaysia yang dapat disinergikan untuk mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Adapun pada diskusi High Level Meeting, Sekretaris TP2DD Kota Magelang, Susilowati, menyampaikan TP2DD Kota Magelang bersepakat untuk mencapai target pajak dan retribusi daerah dengan perluasan kanal pembayaran non tunai terutama QRIS.

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian keuangan pemerintah daerah agar tidak bergantung pada Dana Alokasi Umum pemerintah pusat.

Selain itu, organisasi perangkat daerah penghasil juga bersepakat untuk sepenuhnya mengimplementasikan penerimaan secara digital langsung dari wajib pajak dan retribusi guna mendorong tata kelola pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel untuk meraih Championship TP2DD 2023.

Bank Indonesia akan mendukung penuh implementasi penggunaan kanal digital untuk peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang disampaikan oleh Kepala Divisi Implementasi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, Dedy Irianto. 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023