Medan (ANTARA News) - Produk Keuangan Obligasi Negara Ritel (ORI) yang memberikan keuntungan tinggi dengan investasi terjamin tidak akan mematikan bank swasta nasional, karena potensi pasarnya kecil. Potensi pasar dari perkiraan dana yang bisa disedot ORI berdasar suatu analisa hanya sekitar Rp11 triliun per tahun, kata Loto Srinaita Ginting, Kasi Analisa Pasar Obligasi Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara di Medan, Selasa. Perbankan nasional bisa menyedot atau menghimpun dana masyarakat mencapai seribu triliun per tahun, sambungnya. Pada acara pra marketing ORI yang dihadiri sejumlah calon investor itu, ia menyatakan kekhawatiran pihak perbankan tersebut terlalu "berlebihan" sebagaimana munculnya produk lain sebelumnya. Dalam pertemuan itu salah seorang praktisi perbankan menyatakan bahwa berbagai keunggulan ORI, seperti jaminan penuh dana nasabah dalam jumlah yang tidak terbatas dan bunga yang cukup besar dan bisa diterima tiap bulan adalah potensial mematikan bisnis perbankan. Jika perbankan khawatir tentu tidak mungkin mereka meminta menjadi Agen Penualan ORI guna melengkapi produknya, kata Ginting. Obligasi Negara adalah surat pengakuan utang jangka panjang atau di atas 12 bulan dengan kupon atau tanpa kupon dalam denominasi rupiah atau valuta asing yang dijamin pembayaran kupon dan pokoknya oleh negara sesuai dengan masa berlakunya. Sementara ORI adalah Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia melalui Agen Penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan. Manfaat investasi ORI antara lain memperoleh keuntungan kupon yang dibayar setiap bulan yang dijamin secara penuh oleh pemerintah sampai dengan tanggal jatuh tempo ORI. Selain itu manfaat investasi ORI adalah berpotensi memperoleh keuntungan atas perdagangan ORI di pasar sekunder dan berperan aktif secara langsung dalam pembangunan nasional. Ginting menambahkan pemerintah dalam APBN 2006 menargetkan perolehan dana dari Surat Utang Negara atau target penerbitan netto sebasar Rp24, 9 triliun. Keberadaan ORI, menurut dia, akan memperkaya produk jasa investasi ditengah-tengah masyarakat, sementara bagi pemerintah sendiri merupakan bagian dari diversifikasi sumber dana pembangunan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006