telah dilakukan secara hati-hati dan tanpa rekayasa
Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Kelompok Kerja Komisi Informasi (Pokja KI) Provinsi DKI Jakarta membahas penyusunan dan implementasi indeks keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 melalui kegiatan diskusi.

Ketua Pokja Komisi Informasi DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) dilakukan guna memotret keterbukaan informasi di DKI, sekaligus menjadi landasan kebijakan bagi stakeholder untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Terima kasih kepada seluruh anggota pokja serta informan ahli telah bersama-sama menyukseskan Indeks KIP Provinsi DKI Jakarta,” ujar Nelvia dalam siaran resmi yang diterima pada Selasa.

Dalam indeks itu, pengisian kuesioner dilakukan sembilan orang informan ahli (IA) yang mewakili keterbukaan informasi di bidang ekonomi, hukum, dan politik.

Kesembilan Informan Ahli tersebut antara lain Taufan Bakri (Badan Publik), Elisabeth Ratu Rante Allo (Badan Publik), Munandar Nugraha (Badan Publik), Anggawira (Pelaku Usaha), Titi Purwanti (Pelaku Usaha), Rachmawati Alida (Pelaku Usaha), Johny Nelson Simanjuntak (Praktisi), Ibrahim Zuhdi Badoh (Praktisi/Wakil Masyarakat), M. Imam Nasef (Akademisi).

Selain itu, Nelvia berharap kehadiran informan ahli dapat memberikan masukan dan penilaian, soal sejauh mana keterbukaan informasi publik diterapkan secara objektif di DKI.

Nelvia juga meyakini hasil IKIP dari penilaian IA telah dilakukan secara hati-hati dan tanpa rekayasa sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat peningkatan layanan informasi berkualitas bagi masyarakat DKI Jakarta.

“Hasil kuesioner hari ini merupakan akhir dari pelaksanaan Pokja Indeks KIP DKI Jakarta. Tidak ada rekayasa karena Indeks KIP bukan pemeringkatan tapi pemotretan implementasi di tahun 2022," kata Nelvia.

"Harapannya, memberikan dampak peningkatan layanan informasi publik tidak hanya Masyarakat DKI Jakarta juga Bangsa Indonesia,” ucap Nelvia Gustina.

Perlu diketahui, Data IKIP 2022 Provinsi DKI Jakarta berada di urutan ke 11 dengan nilai 77,14. Dengan demikian, KI DKI Jakarta berharap hasil tersebut dapat meningkat dan dibarengi dengan peningkatan indeks-indeks lainnya.

Selanjutnya, KI DKI Jakarta selaku pokja atas hasil pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Informasi Pusat dan laporan sebagai pertanggungjawaban kepada publik.

Pada gelaran FGD yang dihelat di Hotel Millenium Jakarta Pusat itu turut dihadiri Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, Ketua Pokja Nelvia Gustina, serta Anggota Pokja lainnya Agus Wijayanto Nugroho, Heri Herdiawanto, Angel Damayanti dan Elwin Rivo Sani.
Baca juga: KI DKI kabulkan sebagian dari 15 permohonan sengketa informasi
Baca juga: KI DKI dorong ranperda soal Keterbukaan Informasi Publik
Baca juga: KI DKI dan Universitas Al Azhar perkuat kesadaran hak informasi publik

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023