Jumlah massa aksi kami yang hadir hari ini sekitar 100 orang
Jakarta (ANTARA) - Sekelompok massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyerukan dukungannya terhadap pembebasan tersangka kasus penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli berbarengan dengan sidang vonis Teddy Minahasa, Selasa.

Terlihat pada pukul 10.20 WIB sekelompok massa aksi mulai memenuhi area depan pagar Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan satu unit mobil komando.

Massa aksi memegang spanduk bertuliskan "Bebaskan Natalia Rusli", "Oprasional Fee/Lawyer Fee/Hak Advokat", Berantas Penjahat Penggelap Pajak Negara", dan beberapa tuntutan lainnya.

Koordinator aksi, Alfian mengatakan aksi ini utamanya ditujukan untuk menyerukan pembebasan terhadap Natalia Rusli.

"Massa dalam aksi ini terdiri dari warga dan juga mahasiswa. Jumlah massa aksi kami yang hadir hari ini sekitar 100 orang yang sebagian besar terdiri dari laki-laki. Kami ingin agar Natalia Rusli dibebaskan," ungkap Alfian di saat aksi sedang berlangsung.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Natalia Rusli sebagai tersangka penipuan terhadap korban-korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan tersangka merupakan salah satu korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca juga: Korban KSP Indosurya minta pemerintah bantu penyelesaian Homologasi
Baca juga: Natalia Rusli dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Pondok Bambu
Baca juga: Polisi tetapkan Natalia Rusli tersangka penipuan korban KSP Indosurya

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023