Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (9/5), mulai dari Bareskrim Polri tetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar hingga Teddy Minahasa divonis hukuman penjara selama seumur hidup.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Bareskrim tetapkan dua tersangka kasus TPPO ke Myanmar

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang sebanyak 20 warga negara Indonesia ke Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari Selasa pukul 13.00 WB yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Basuki Efendhy.

Selengkapnya baca di sini.

2. Dirut Bank Jambi ditahan kejati terkait korupsi Rp310 miliar

Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon (YEH) yang ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya resmi ditahan penyidik pidana khusus Kejati Jambi kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang senilai Rp310 miliar.

Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan didampingi Aspidsus Donny Haryono di Jambi Selasa mengatakan sejak dilakukan penyelidikan pada Oktober 2022, kini Kejati menetapkan empat tersangka dan langsung ditahan dalam kasus itu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Terlapor kasus pelecehan karyawati di Bekasi jalani pemeriksaan

Pihak terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati perusahaan yakni pria berinisial B menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan B yang semula dijadwalkan dipanggil untuk keperluan klarifikasi pada hari Kamis (11/5) berinisiatif datang pada hari Selasa ini.

Selengkapnya baca di sini.

4. KSP minta Pusat Kendali Polri pahami titik kritis amankan KTT ASEAN

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Pusat Kendali atau Command Center Polri memperhatikan dan mendalami titik-titik kritis dalam pengamanan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat meninjau Pusat Kendali Polri di Labuan Bajo, Selasa malam, Moeldoko mengatakan hal itu bertujuan agar pertemuan kepala negara di kawasan ASEAN berjalan aman dan lancar.

Selengkapnya baca di sini.

5. Teddy Minahasa akhirnya divonis penjara seumur hidup

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023