Panyabungan (ANTARA) - Pemkab Mandailing Natal (Madina) untuk pertama kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Bupati Mandailing Natal HM Ja'far Sukhairi Nasution di Panyabungan, Rabu, mengatakan, raihan predikat terbaik dalam penilaian laporan keuangan pemerintah tersebut sebagai wujud kerja keras dari semua pihak terkait di jajaran pemerintahan daerah setempat.

"Ini sebuah momen yang nggak biasa," sebutnya.

Tagline Madina "Bersyukur dan Berbenah", kata Sukhairi, bukan sekadar tagline. Namun, terus berbenah meskipun banyak tantangan dan dukungan dari berbagai pihak.

"Alhamdulillah kami bisa laksanakan dengan baik," kata Sukhairi.

Sukhairi menyebut, pencapaian prestasi itu berkat kerja keras semua pihak terkait untuk melakukan pembenahan. Atas raihan prestasi gemilang tersebut, ia berharap Mandailing Natal dapat mempertahankan opini WTP itu dengan dukungan masyarakat.

"Terima Kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang selalu mendukung dan mendoakan Mandailing Natal untuk mendapat capaian ini," kata Sukhairi.

Sementara itu, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan meski ada beberapa catatan, dia bersama bupati akan menginstruksikan jajaran untuk melakukan perbaikan.

Erwin mengatakan capaian opini WTP itu menjadi oleh-oleh bagi masyarakat Madina.

"Di bawah komando Bupati dan Wakil Bupati Madina, kita melakukan perubahan," kata ketua Partai Gerindra Madina itu.

Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi pencapaian opini WTP Pemkab Mandailing Natal dalam mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara.

"Semoga dapat lebih baik lagi. Kami inginkan bukan hanya meningkatkan opini WTP, tetapi bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami beserta jajaran mengucapkan selamat," katanya.

Baca juga: SMGP bantu usaha gula aren di Madina
Baca juga: Donna Prive rilis koleksi pertama di 2023 lewat Madina Series
Baca juga: Polres Madina menggagalkan pengiriman 19 kilogram ganja ke Lampung

 

Pewarta: Juraidi dan Holik
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023