Digitalisasi dalam sistem pembayaran untuk Lampung adalah yang terbaik kedua di Sumatera setelah Kepulauan Riau
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Bank Indonesia Institut Yoga Affandi mengatakan bahwa pertumbuhan digitalisasi pembayaran di Provinsi Lampung menjadi yang terbesar kedua di Sumatera.

"Digitalisasi dalam sistem pembayaran untuk Lampung adalah yang terbaik kedua di Sumatera setelah Kepulauan Riau, sedangkan secara nasional masuk peringkat ke-9," ujar Yoga Affandi di Bandarlampung dalam kegiatan Capacity Building On ASEAN Issues di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pertumbuhan sistem pembayaran di Lampung yang cukup tinggi tersebut terlihat dari jumlah merchant, volume, nominal transaksi di berbagai pusat ekonomi.

"Pada program 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi QRIS 2023, jumlah pengguna mencapai 22,16 persen dan merchant QRIS Lampung meningkat 73 persen dari target yang ditentukan," katanya.

Dia menjelaskan tidak hanya itu dari sisi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Provinsi Lampung telah mencapai 100 persen dari target tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD).

Baca juga: DANA pastikan pengguna bisa bertransaksi dengan kode QR di Malaysia

Baca juga: Wamendag sebut 500 pasar telah gunakan pembayaran digital


Selanjutnya indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Provinsi Lampung mampu mencapai indeks signifikan sebesar 96,5 persen.

"Meski begitu ini tetap harus ditingkatkan kembali, sehingga hari ini kami meminta masukan dari pemangku kepentingan terkait. Sebab kolaborasi, sinergi dengan semua pihak yang ada di daerah ini menjadi kata kunci utama agar kita bisa efektif menjangkau semua pihak yang ingin dijangkau terutama di luar kota," ucapnya.

Ia melanjutkan ada tiga hal yang dapat terus dilakukan untuk mendukung percepatan digitalisasi daerah yaitu mendorong perluasan kanal pembayaran digital dalam transaksi pemerintah daerah, melakukan digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan transportasi. Termasuk meningkatkan transaksi non-tunai melalui QRIS dan teller untuk pembayaran pajak serta retribusi daerah.

Lalu penerbitan regulasi untuk mendukung digitalisasi pembayaran terintegrasi antarmoda transportasi, dan yang terakhir adalah peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, memberi pemahaman masyarakat melalui sosialisasi oleh pemerintah daerah serta penguatan implementasi peta jalan TP2DD.

"Ketika pandemi COVID-19 terjadi transaksi digital mengalami peningkatan, ini menunjukkan bahwa ekonomi kita luar biasa. Dan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah adanya ekonomi baru melalui digital ini yang bisa menyentuh semuanya termasuk sektor UMKM dan industri menengah hingga kecil. Jadi cita-cita kita membangun ekonomi inklusif yang merata, yang bertumpu pada ekonomi daerah itu akan tercapai dengan digitalisasi ini," jelasnya.

Baca juga: OJK: Produk digital dukung KTT ASEAN majukan konektivitas pembayaran

Baca juga: BI: Transaksi digital banking naik 9,88 persen jadi Rp4.944,1 triliun

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023