"Ada tambahan satu orang untuk DPD, Pak Iqbal Parewangi, itu atas keputusan verifikasi Bawaslu. Namun SK-nya belum resmi kami terima. Mudah-mudahan setelah ada SK-nya baru bisa (diterima),"
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengakomodir satu nama Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Iqbal Parewangi setelah mendapatkan rekomendasi Bawaslu, sehingga jumlah bakal calon DPD bertambah menjadi 19 orang dari sebelumnya ditetapkan 18 orang.

"Ada tambahan satu orang untuk DPD, Pak Iqbal Parewangi, itu atas keputusan verifikasi Bawaslu. Namun SK-nya belum resmi kami terima. Mudah-mudahan setelah ada SK-nya baru bisa (diterima)," papar anggota KPU Sulsel Asram Jaya di kantor KPU setempat, Makassar, Jumat.

Menurut dia, yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk segera menyelesaikan berkas dan dokumen syarat dukungan termasuk mengisi persyaratan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di website KPU sebelum mendaftar resmi ke kantor KPU Sulsel.

Hal itu mengingat batas pengajuan pendaftaran DPD dan DPRD Sulsel akan berakhir pada 14 Mei 2024 dengan batas akhir penyerahan dokumen fisik hingga pukul 23.59 Wita di kantor KPU Sulsel Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.

"Kami mulai membuka pengajuan pendaftaran Bacalon DPD dan Bacaleg dari Parpol sejak 1-13 Mei 2023 dari pukul 08.00 Wita-16. 00 Wita itu kita layani. Dan pada 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 23.59 Wita. Saya kira waktu ini cukup bagi kami bekerja," papar Asram.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulsel ini menyebutkan, sejauh ini dua hari menjelang penutupan pendaftaran sudah ada 14 bakal calon DPD yang telah mengajukan pendaftaran di KPU untuk dilakukan verifikasi administrasi berkasnya apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Sedangkan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan atau DPD, sesuai aturan memenuhi dukungan e-KTP minimal 3.000 lembar tersebar di 12 kabupaten kota dari total daerah di Sulsel sebanyak 24 kabupaten kota.

Sejumlah bakal calon DPD yang telah mendaftar di kantor KPU diantaranya sebanyak 14 orang masing-masing Al Hidayat Samsu, A Abdul Waris Halid, Muh Nasyit Umar, Pdt. Musa Salusu, A Chairil Anwar, Andi Muh Yagkin Padjalangi, Tamsil Linrung, Andi Muh Iksan, Idrus Paturusi, Siti Diza Rasyid Ali, Lily Amelia Salurapa, Yusran Paris, Elli dan A Baso Ryadi Mappasulle.

Sedangkan untuk lima orang bakal calon DPD yang belum mendaftar yaitu Andi Maradang Mackulau, A M Iqbal Parewangi, Abd Rahman, Andi Hatta Marakarma dan Harmasyah.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023