Bandung (ANTARA) -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Suharti menyebutkan bahwa sampai perkembangan data terakhir yang diterimanya pada Minggu (14/5) malam pukul 22.15 WIB, tetrcatat dua partai politik (parpol) belum lengkap persyaratan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg).

"Semua 18 parpol sudah menyampaikan pengajuan bakal calon, namun dua partai masih kita Nyatakan untuk terus berproses," kata Suharti di Kantor KPU Kota Bandung, Minggu malam.

Dua partai yang belum lengkap berkasnya, kata Suharti, adalah Partai Gelora dan Partai Garuda, di mana daftar bakal calon legislatifnya belum disampaikan secara fisik kepada KPU.

"Jadi datanya belum ter-print out, fisiknya belum ada. Kami masih menunggu dan memfasilitasi penyelesaian berkasnya, mudah-mudahan sampai pukul 23.59 WIB mereka bisa menyelesaikannya. Jika tidak selesai pada pukul 23.59 WIB berkasnya, mau tidak mau kita akan kembalikan berkasnya," kata Suharti.

Jika pun sudah selesai dalam proses pemberkasan pada hari ini, dua partai tersebut diharuskan untuk mengunggah berkas-berkas pendaftaran Bacaleg mereka ke pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

"Dalam dua kali 24 jam dokumen tadi yang diserahkan ke kami, itu harus sudah terupload ke dalam aplikasi silon," tuturnya.

Dengan masih ada dua partai yang dinyatakan belum lengkap berkasnya, tambah Suharti, sejauh ini ada 16 partai politik yang berkasnya diterima dan bisa dilanjutkan verifikasi.

"Jadi secara resmi 16 partai politik sudah kita nyatakan berkasnya diterima dan akan kita lanjutkan verifikasi berkas bakal calon di tanggal 15 Mei 2023 Besok sampai dengan 23 Juni 2023 ke depan," tuturnya.

Pada hari terakhir pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Bandung, sekitar pukul 21.30 WIB, sudah sebanyak 18 partai yang mendaftar ke KPU Kota Bandung.

Partai terakhir yang mendaftar ke KPU Kota Bandung adalah Partai Buruh. Partai nomor urut 6 ini datang sekitar pukul 21.00 WIB di depan gerbang KPU Kota Bandung.

Partai Buruh akhirnya masuk dan mendaftar secara resmi ke KPU Kota Bandung sekitar pukul 21.20 WIB yang diterima oleh Ketua KPU Kota Bandung Suharti.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023