Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar menilai bahwa dana desa telah membawa dampak sangat besar bagi masyarakat dan mampu membangun Indonesia dari kawasan pinggiran.

"Kita bisa melihat apa yang telah desa lakukan pada masa pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, di mana bansos-bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa," katanya, dalam pernyataan yang diterima di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Cak Imin itu saat menjadi pembicara kunci seminar bertajuk “Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa Dan Perdesaan Dalam Kerangka Undang-Undang Desa,” di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis.

Terbukti, kata dia, dana desa menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan tentunya tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia.

Menurut dia, sejak pertama kali diluncurkan program dana desa menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran, tetapi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan.

Ia menambahkan bahwa pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan yaitu di desa, dan semakin banyak dana desa yang dikucurkan maka kemakmuran akan semakin terwujud.

Dalam seminar yang di hadiri sejumlah pemangku kepentingan desa yang terdiri atas kepala desa dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah, Cak Imin sempat bertanya kesanggupan kepala desa.

"Jika nanti dana desa menjadi Rp5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp10 miliar. Tentu hal ini membutuhkan kecerdasan dari pada kepala desa untuk mengelolanya," ujar Cak Imin.

Ia berharap kepala desa seluruh Indonesia lebih canggih dalam melaksanakan anggaran karena merekalah yang akan menentukan sukses atau tidaknya pembangunan karena besaran dana desa akan bertambah sehingga membutuhkan kepandaian dalam pelaksanaan anggarannya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembanguan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT Sugito menyampaikan bahwa setelah 9 tahun adanya Undang-Undang Desa telah banyak perkembangan yang dihasilkan oleh desa, baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumberdaya masyarakat desa.

Sejak 2015, dana desa yang diluncurkan Rp20,67 triliun rata-rata setiap desa menerima Rp280,3 juta, sedangkan saat ini telah terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp70 triliun atau rata-rata berkisar Rp1 miliar per desa.

"Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa, seperti sarana prasarana desa, jalan, jembatan, dan seperti desa wisata," katanya.

Capaian lain dari adanya dana desa, kata dia, adalah peningkatan jumlah perkembangan desa karena sejak 2015 desa yang berstatus mandiri hanya berjumlah 174 dan pada saat ini sudah mencapai 6238, sementara desa yang tertinggal dari 33.592 saat ini tinggal 9.584 desa.

Namun demikian, Sugito juga menambahkan kemiskinan di desa juga masih cukup tinggi yaitu sebesar 12,36 persen, ditambah dengan angka stunting masih cukup tinggi yaitu 21,6 persen.

"Kondisi itu yang kemudian Desa dihadapkan dengan berbagai tantangan, sehingga menuntut desa untuk melibatkan seluruh elemen dalam berpartisipasi pada perencanaan, pemberdayaan dan pembangunan desa," katanya.


Baca juga: Muhaimin: Penggunaan APBN melalui Dana Desa efektif bangun desa


Baca juga: Semua desa pada tiga kabupaten di Jateng mencairkan dana desa

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023