Jakarta (ANTARA/JACX) – Sorotan terhadap infrastuktur Lampung di media sosial masih bergulir hingga Mei 2023, termasuk terhadap gaya hidup para pejabat daerah itu.

Di media sosial Facebook, muncul unggahan yang menarasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu membuktikan hasil korupsi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto senilai Rp138 miliar.

Unggahan itu juga mengklaim Reihana telah diperiksa KPK selama 48 jam, pada 19 Mei 2023, kemudian pura-pura gila karena takut dipenjara.

Berikut narasi yang melengkapi unggahan video tersebut:
“TERBUKTI K0RVPSI 138 M1LIAR REIHANA KAD1NKES LAMPUNG PURA² G1LA SETELAH KPK RESMI DIA JADI TERS4NGK4”

Namun, benarkah KPK telah membuktikan Kadinkes Lampung terlibat korupsi dengan barang bukti Rp138 miliar?

Unggahan video disinformasi yang menyatakan Kadinkes Lampung resmi terbukti korupsi pada 19 Mei dan menjadi pura-pura gila karena dipenjara. Faktanya, isi video tersebut tidak sesuai dengan narasi. (Facebook)
Penjelasan:
Foto Kadinkes Lampung sebagaimana tampak pada sampul unggahan video itu merupakan hasil rekayasa digital.

Foto serupa dapat ditemukan di laman berita VIVAnews berjudul “Drama Sakit Hasnaeni Wanita Emas saat Dijemput Paksa Kejaksaan”.

Laporan VIVANews itu menampilkan Hasnaeni yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.

Selain foto sampul yang tidak sesuai aslinya, narator unggahan itu juga hanya membacakan narasi dari artikel Detikcom yang berjudul “3 Janggalnya Harta Kadinkes Lampung Reihana Dibongkar KPK”.

Laporan Detikcom itu membahas harta kekayaan Reihana yang dinilai janggal karena hanya tercatat Rp 2,7 miliar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5).

Reihana sedianya akan diklarifikasi untuk kedua kali oleh KPK pada Jumat (19/5).

Namun, Kadinkes Lampung tersebut meminta penundaan pemeriksaan karena butuh waktu untuk mempersiapkan data pendukung.

Dengan demikian, unggahan video yang menyatakan Kadinkes Lampung resmi terbukti korupsi pada 19 Mei dan pura-pura gila merupakan keliru.

Klaim: Kadinkes Lampung terbukti korupsi Rp138 miliar pada 19 Mei

Rating: Disinformasi

Cek fakta: Hoaks! Gubernur Lampung Arinal mengundurkan diri

Cek fakta: Disinformasi! Koleksi mobil mewah Gubernur Lampung disita KPK

Baca juga: Kadinkes Lampung minta KPK tunda klarifikasi LHKPN miliknya

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2023