Jakarta (ANTARA) - PT Hartadinata Abadi Tbk (kode saham HRTA) menargetkan penjualan perhiasan emas berkadar 91,6 persen ke India bisa bertambah dua ton dalam dua bulan ke depan yang dikontribusikan dari ekspor ke perusahaan Bright Gold.

HRTA baru saja menjalin kerja sama dengan perusahaan India yaitu Bright Metal Refiners (Bright Gold) untuk ekspor perhiasan emas, yang merupakan kelanjutan ekspor yang sebelumnya telah dilakukan dengan Kundan Group, sebagaimana keterangan diterima  di Jakarta, Jumat.

Direktur Utama HRTA Sandra Sunanto mengestimasikan nilai komersial atas transaksi ekspor perhiasan emas berkontribusi sebesar 123,66 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1,82 triliun terhadap pendapatan konsolidasian perseroan.

“HRTA berkomitmen untuk terus mendukung program hilirisasi pemerintah dalam rangka meningkatkan nilai tambah perhiasan emas melalui ekspor, yang pada akhirnya ikut berkontribusi positif bagi penopang devisa Indonesia terutama dari industri emas.” ujar Sandra.

Sandra menjelaskan peningkatan kontribusi ekspor dari Bright Gold lebih tinggi dibandingkan dengan partner dari India sebelumnya, yang ditargetkan dapat berkontribusi sebanyak 400 hingga 500 kilogram (kg) perhiasan emas per bulan.

“Kami optimistis  aktivitas ekspor dapat semakin mendorong pertumbuhan bisnis HRTA di tahun 2023. Kami terbuka untuk peluang kerja sama dengan partner- partner ekspor dari mancanegara ke depannya,” ujar Sandra.

Sebagai informasi, konsumsi emas per kapita di India mencapai 0,55 gram dengan total permintaan emas secara nasional mencapai 774 ton pada tahun 2022, namun, produksi emas di India tidak bisa memenuhi permintaan dalam negeri.

Dengan demikian, pihaknya melihat ada potensi dari timpangnya demand dan supply yang bisa dipenuhi oleh pemain industri emas dari Indonesia, salah satunya HRTA yang dapat menangkap kesempatan tersebut.

Selain itu, Ia melihat pendorong pertumbuhan bisnis HRTA juga berasal dari implikasi positif dari dalam negeri, yaitu dukungan insentif pemerintah atas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pembeli akhir emas batangan dan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perhiasan emas.

Baca juga: HRTA membukukan pendapatan Rp2,12 triliun kuartal I tahun 2023
Baca juga: IMF Jual 200 Ton Emas ke India
Baca juga: Terhenti sejak 2016, Antam jajaki kembali ekspor emas ke India

 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023