Jakarta (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kini tengah menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang nasional atau RPJPN periode 2025-2045 dengan salah satu fokus mengenai efisiensi energi.
 
Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati mengungkapkan pihaknya sudah memasukkan ekonomi melingkar, energi bersih, dan opsi energi nuklir ke dalam dokumen RPJPN tersebut.
 
"Kemungkinannya (red: RPJPN) menggunakan energi nuklir karena hitung-hitungannya kelihatannya tidak cukup kalau kita hanya mengandalkan energi terbarukan saja," ujarnya dalam diskusi terkait ambisi iklim Indonesia yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Jumat.
 
Vivi menuturkan opsi pemanfaatan energi nuklir bakal mengedepankan aspek kesalahan nol agar sumber energi ini tidak menimbulkan efek buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Baca juga: Korsel-Indonesia bahas penguatan kerja sama energi nuklir, mineral

Baca juga: Manfaatkan nuklir, China mampu turunkan emisi karbon 310 juta ton
 
Di Indonesia, energi nuklir sejauh ini masih sebatas untuk keperluan riset, pengobatan, hingga rekayasa genetika dalam bidang ilmu pengetahuan.
 
Pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi alternatif secara komersial masih belum dilakukan karena terkendala pendanaan dan masih adanya perdebatan soal keamanan pembangkit.
 
Merujuk peta jalan Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral, pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN baru akan dimanfaatkan oleh Indonesia pada pertengahan abad ini.
 
Pemerintah bersama parlemen masih menggodok payung hukum pembangunan pembangkit setrum nuklir yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

"Di dalam konteks 20 tahun ke depan, transisi energi menjadi sangat penting karena kita tahu energi adalah darah untuk pembangunan," kata Vivi.*

Baca juga: Komisi VII bahas potensi kerja sama nuklir dengan Kedutaan Korea

Baca juga: Aspebindo dorong pemerintah fasilitasi investasi PLTN di Indonesia

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023