Benar. Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin.

"Benar. Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin.

Ipi mengatakan keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan saat ini tengah menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Baca juga: Sekda Provinsi Riau Hariyanto serahkan proses klarifikasinya ke KPK

Selain itu, KPK juga mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Untuk diketahui, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya dan foto liburannya ke luar negeri.

Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.

Sedangkan Kadinkes Lampung Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Baca juga: Mahasiswa gelar aksi tuntut KPK periksa harta Sekda Riau
Baca juga: Kadinkes Lampung irit bicara usai diklarifikasi KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023