Kita membahas empat pokok masalah dalam Dewan Sumber Daya Air Nasional, untuk menjaga sumber daya air agar ketahanan pangan tetap tinggi.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan meningkatkan kinerja Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional dengan mempercepat penyelenggaraan, konservasi dan pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air.

"Kita membahas empat pokok masalah dalam Dewan Sumber Daya Air Nasional, untuk menjaga sumber daya air agar ketahanan pangan tetap tinggi," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto seusai rapat koordinasi, di Jakarta, Kamis.

Djoko menjelaskan masalah yang dibahas tersebut terkait target surplus beras 10 juta ton pada 2014, target rehabilitasi dan lahan kritis 2,5 juta hektare, sasaran pembangunan millenium (MDG`s) dalam penyediaan air minum hingga 68 persen dan pemanfaatan energi terbarukan dari tenaga air.

"Hal tersebut telah dikumpulkan dan dikoordinasikan oleh Bappenas agar saran tersebut menjadi kebijakan dan kemudian dari sektor kementerian terkait akan menjadi aksi ke depan," katanya.


Perbaiki sarana

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan pemerintah akan memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur untuk mewujudkan penyediaan air serta memperbaiki saluran irigasi yang rusak.

Menurut dia, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga akan ditingkatkan untuk mencapai empat target tersebut, terutama penyediaan air minum yang hingga kini capaiannya baru mencapai 55 persen.

"Target 2015, jaringannya seharusnya 68 persen, sekarang masih rata-rata 55 persen. Jadi masih ada gap 13 persen. Ini harus diupayakan untuk mengejar kesenjangan tersebut," ujarnya.

Rendahnya pemenuhan akses tersebut karena sedikitnya jumlah PDAM sehat atau dalam restrukturisasi sebagai syarat penerima kredit, serta belum optimalnya dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam percepatan persetujuan kredit bagi PDAM.

Berdasarkan data, untuk memenuhi akses kebutuhan air minum hingga 68,87 persen dari penduduk Indonesia, diperlukan anggaran sebesar Rp65,27 trilliun yang meliputi dana pemerintah Rp12 trilliun dan investasi Rp53,27 trilliun.

Dewan Sumber Daya Air Nasional merupakan lembaga yang bersifat nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta dibentuk untuk melaksanakan koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional sejak 2009.

(S034/A011)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013