Ciamis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengusulkan sebanyak 2.996 formasi untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat karena saat ini pemerintah daerah membutuhkan pegawai dampak dari banyaknya yang pensiun dan meninggal dunia.

"Kita mengajukan formasi ke pemerintah pusat sebanyak 2.996 orang, tetapi baru disetujui  sekitar 2.000 orang, masih 1.000 orang yang dibutuhkan, baik fungsional maupun struktural," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat pelantikan 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di Pendopo Ciamis, Senin.

Ia menuturkan Pemkab Ciamis saat ini melantik 357 orang berstatus PPPK terdiri dari 19 orang apoteker, 13 dokter, 9 epidemolog, 11 nutrisionis, 170 perawat, 29 pranata lab, 8 sanitarian, 61 tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, 11 asisten apoteker, 47 bidan, 7 perekam medis, 3 radiografer dan 14 terafis gigi dan mulut.

Meski ada tambahan dari PPPK, kata dia, kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah Ciamis masih kurang untuk jabatan fungsional maupun struktural.

Baca juga: PPPK di Ciamis diusulkan ke pusat diperpanjang hingga usia pensiun

Baca juga: Jambi usulkan seribu formasi P3K ke Pemerintah Pusat


"Kondisi saat ini jumlah ASN 7.600 orang di wilayah Ciamis, sementara OPD (organisasi perangkat daerah), sekolah, dan puskesmas masih sangat kekurangan pegawai," katanya.

Ia menyampaikan kekurangan itu karena dampak dari selama 2019 sampai 2023 tercatat ada 5 ribuan ASN yang pensiun maupun meninggal dunia, sehingga Pemkab Ciamis mengusulkan CPNS untuk berbagai formasi.

"Tercatat dari tahun 2019 sampai tahun 2023 terdapat 5.000 ASN yang pensiun, oleh karena itu kita masih kekurangan pegawai, sekalipun rekan-rekan semua (PPPK) sudah lulus dan dilantik," katanya.

Ia mengatakan kekurangan ASN itu, saat ini terbantu dengan keberadaan pegawai status PPPK untuk memberikan pelayanan masyarakat secara optimal.

Adanya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Ciamis itu, kata Herdiat, maka seluruh PPPK tidak perlu khawatir masalah perpanjangan kontrak kerja, semuanya diminta untuk tetap fokus bekerja maksimal.

"Bapak ibu tak usah khawatir, bekerja yang fokus, Insya Allah rekan-rekan semua tidak akan di PHK (putus hubungan kerja) karena kami masih butuh pegawai," kata Herdiat.

Ia mengimbau seluruh pegawai pemerintahan untuk tetap senantiasa menjaga integritas, perilaku yang baik, dan loyal terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.

"Jaga akhlak bapak ibu semua, bagaimanapun kondisi sekarang ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat," katanya.*

Baca juga: Pemprov Jabar tegaskan terus perjuangkan honorer diangkat PPPK

Baca juga: Pj Gubernur: Bayarkan segera gaji guru PPPK di Papua Barat Daya

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023