Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya
Jakarta (ANTARA) - Pihak keluarga mengambil jenazah wanita berinisial T (44) di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri), Kramat Jati, Senin, setelah sebelumnya rumah sakit melakukan autopsi terhadap korban pembunuhan itu.

Saat melakukan proses pengambilan jenazah, pihak keluarga yang diwakili oleh Suban tampak didampingi petugas Forensik RS Polri.

Jasad T ditemukan dalam karung di pinggir Kanal Banjir Barat, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5).

Pihak keluarga pun berharap kepada petugas, pelaku dalam kasus tersebut mendapatkan hukuman yang berat.

"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya atas perlakuannya itu," kata Suban. 

Baca juga: Mayat di kolong Tol Cibici terindikasi korban pembunuhan tempat lain

Selanjutnya, jenazah langsung dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.

Korban merupakan warga berinisial T (44) yang berasal dari Tegal (Jawa Tengah). Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik maupun bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh.

Baca juga: Pelaku pembunuhan di kolong Tol Cibici diduga orang dekat korban

Setelah dilakukan penyekapan korban atas nama T berusia 44 tahun itu lalu diikat dengan tali dan dimasukkan karung.

Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong Tol Cibici.

Pada Minggu (28/5), kata Kapolres, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Jakarta Pusat. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap T.

"Tim gabungan Polda dan Polres sudah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang dan dan penyidikan selanjutnya dilanjutkan Polda Metro Jaya," kata Gidion.

Kedua orang yang ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut tersebut diduga memiliki kedekatan hubungan dengan korban.

Baca juga: Polres Jakut kerahkan tim untuk olah TKP penemuan mayat dalam karung

Namun, penyelidikan ini masih berlanjut untuk mendalami temuan benda berupa telepon seluler (ponsel) milik korban yang hilang.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023