Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ismail, mengundang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PAM Jaya, dalam rapat untuk membahas pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Komisi B di sini kita akan mengundang dalam rapat kerja agar PAM bisa menjelaskan hasil konsolidasi mereka dengan PALYJA dan Aetra," kata Ismail saat dihubungi ANTARA, Rabu.

Ismail pun memaklumi kondisi pelaporan keuangan PAM Jaya sehingga BPK memberikan predikat "Tidak Memberikan Pendapat" atau Disclaimer.

Pasalnya, perjanjian kerjasama pengelolaan air Jakarta antara PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta berakhir pada 31 Januari 2023.

Selanjutnya, kedua pihak swasta itu melakukan penyerahan aset kepada PAM Jaya. Hal tersebut membuat pencatatan aset dan keuangan PAM Jaya pada 2022 belum maksimal.

"Sehingga memang ketika tidak didapatkan data yang valid dari mitra kerjanya tersebut maka PAM Jaya tidak bisa menyuguhkan data dalam laporan itu sesuai keinginan BPK sehingga wajar akhirnya disclaimer," kata Ismail.

DPRD berharap PAM Jaya membenahi laporan tersebut dalam kurun waktu 60 hari setelah predikat tersebut diberikan BPK pada Senin, (29/5).

"Ini menunjukkan BPK tidak menggeneralisir WTP yang diberikan Pemprov DKI dan catatan ini harus segera ditindaklanjuti oleh PAM," jelas dia.

Sebelumnya, BPK menilai ada beberapa temuan data anggaran PAM jaya yang dinilai tidak wajar. Salah satunya yakni pencatatan aset milik PAM Jaya yang tidak lengkap.

"Aset Tetap sampai dengan 1986 Setelah Revaluasi dan Aset Tetap Bangunan dan Instalasi yang diperoleh pada Tahun 1997 dicatat secara gabungan tanpa didukung rincian aset, proses kapitalisasi dan pencatatan Aset Tetap kurang memadai, dan aset tetap yang diperoleh mitra melalui beban imbalan untuk menghasilkan pendapatan tidak disajikan maupun diungkapkan," kata Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit pada rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

"Hal tersebut mengakibatkan saldo Aset Tetap senilai Rp867,23 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya dan Aset Tetap yang disajikan dan diungkapkan belum menggambarkan seluruh aset tetap yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan," tambah dia.

Baca juga: Pemkot Jakbar dukung Perumda PAM Jaya bangun reservoir komunal

Baca juga: Sambungan pipa air bersih PAM Jaya di Kamal Muara tinggal dua RT

Baca juga: PAM Jaya berupaya tambah kapasitas hingga 10.900 liter per detik

Pewarta: Walda Marison
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023