Defisit mungkin cukup jauh di bawah 2,8 persen dari PDB. Ini karena penerimaan kita cukup bagus.
Jakarta (ANTARA) - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 akan lebih rendah dari target.

Target defisit APBN 2023 ditetapkan sebesar 2,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nilai, jumlahnya sekitar Rp598,2 triliun.

“Defisit mungkin cukup jauh di bawah 2,8 persen dari PDB. Ini karena penerimaan kita cukup bagus,” kata Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu kepada wartawan seusai acara Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Tahun 2024 di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan target defisit APBN 2023 didesain ketika kondisi relatif konservatif. Sementara perkembangan ekonomi menunjukkan pergerakan yang positif.

Baca juga: Hingga April 2023, APBN catat surplus hingga Rp234,7 triliun

Oleh karena itu, penerimaan negara masih memiliki momentum yang cukup bagus yang kemudian akan berdampak pada pengurangan defisit.

Namun, sambung dia, Kemenkeu akan tetap memastikan realisasi belanja tahun ini tidak berkurang atau tetap tersalurkan sesuai pagu yang telah ditentukan.

Dia juga menjamin realisasi belanja akan tetap tumbuh positif. “Jadi, ini lebih kepada sisi penerimaannya yang akan relatif cukup bagus,” ujar dia.

Febrio menambahkan pemerintah akan tetap waspada dalam menentukan kebijakan tahun ini lantaran perekonomian global masih dipenuhi kondisi ketidakpastian.

Sementara itu, pemerintah juga telah menetapkan target defisit APBN 2024. Dalam postur makro fiskal 2024, Kementerian Keuangan membidik defisit APBN 2024 sebesar Rp496,6 triliun hingga Rp610,9 triliun atau sekitar 2,16 persen hingga 2,64 persen dari PDB.

Baca juga: DPR apresiasi pengelolaan keuangan negara yang sangat baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan defisit 2024 akan diwujudkan seiring pendapatan negara yang ditargetkan meningkat di kisaran 11,08 persen sampai 12,38 persen dari PDB.

Kemudian belanja negara mencapai 13,97 persen hingga 15,01 persen dari PDB, serta keseimbangan primer yang bergerak menuju positif di kisaran defisit 0,43 persen, hingga surplus 0,00 persen dari PDB.

Sementara itu, rasio utang akan tetap terkendali dalam batas yang tetap bijak atau prudent di kisaran 38,07 persen hingga 38,97 persen dari PDB.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023