Dan (penerapan) itu dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Wonogori Danar Rahmanto yang telah ditandatangani pada 7 Januari 2013,"
Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah mulai menerapkan penggunaan kayu legal yang pengelolaannya berasal dari hutan rakyat bagi penggunaan kebutuhan di lingkup pemerintah daerah setempat.

"Dan (penerapan) itu dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Wonogori Danar Rahmanto yang telah ditandatangani pada 7 Januari 2013," kata Kepala Komunikasi Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) Indra Setia Dewi di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

LEI adalah sebuah organisasi nirlaba berbasis komunitas yang berpusat di Bogor, yang mengembangkan standar sertifikasi pengelolaan hutan untuk mendorong pengelolaan hutan lestari.

Ia menjelaskan, Instruksi Bupati Wonogiri Nomor 05 Tahun 2013 itu adalah tentang "Kebijakan Pengelolaan dan Penggunaan Kayu Rakyat Berbasis Hutan Lestari di Kabupaten Wonogiri".

Di antara instruksi itu adalah perintah kepada semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Kabupaten Wonogiri untuk mengutamakan penggunaan kayu legal dan/atau berasal dari hutan rakyat yang dikelola bagi penggunaan mebeler.

Selain itu, untuk kerajinan dan bahan bangunan dalam lingkup SKPD Kabupaten Wonogiri dalam ikut menjaga kelestarian lingkungan dan penggunaan bahan berbasis sumberdaya lokal berkelanjutan.

Untuk itu, semua kepala SKPD diinstruksikan mendukung kebijakan dalam rangka meningkatkan investasi daerah melalui peningkatan industri pengolahan hasil kayu dalam rangka meningkatkan nilai hasil kayu dan penambahan lapangan pekerjaan di Kabupaten Wonogiri.

Pengendalian penebangan

Keputusan itu menginstruksikan Kepala Dinas Kehutanan setempat melakukan langkah-langkah pengendalian penebangan pohon di luar kawasan hutan Kabupaten Wonogiri guna mencegah penurunan kualitas sumberdaya alam yang mengakibatkan kerusakan atau terjadinya bencana alam, erosi, banjir, kekeringan dan tanah longsor.

Untuk itu, Dishut diminta melakukan inventarisasi tegakan pohon/potensi hutan rakyat, kebutuhan rehabilitasi lahan, keberadaan Kelompok tani hutan (KTH) di wilayah Kabupaten Wonogiri sebagai data dasar sekaligus arah untuk pembinaan KTH menuju pengelolaan hutan secara lestari.

Di samping itu, memantau keseimbangan antara kebutuhan bahan baku kayu bulat bagi industri dan potensi kemampuan produksi lestari hutan rakyat di dalam Kabupaten Wonogiri serta menggalakkan penanamannya dengan cara tebang satu, tanam 10 batang.

Hal itu dimaksudkan juga untuk mencegah dan mengendalikan pengiriman kayu bulat ke luar Kabupaten Wonogiri untuk menjaga keseimbangan pemenuhan bahan baku kayu bulat bagi industri pengolahan, mendorong tumbuhnya industri pengolahan setempat, serta menambah nilai hasil kayu dan penambahan lapangan pekerjaan.

Kepala Komunitas Kehutanan, yang juga Sekretaris Majelis Perwalian Anggota (MPA) LEI Gladi Hardiyanto menambahkan, pada 2004 hutan rakyat di Kabupaten Wonogiri telah memperoleh sertifikasi ekolabel hutan lestari LEI, yang merupakan kerja sama pendampingan bersama LSM Perhimpunan Untuk Studi dan Pengembangan Ekonomi Sosial (Persepsi), serta pemerintah daerah.

Dalam kaitan telah dikeluarkannya Instruksi Bupati Wonogiri tersebut, kata dia, pada pekan ketiga Februari mendatang akan dilakukan sosialisasi pada semua pemangku kepentingan, sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

"Bagaimana pun juga sebuah keputusan (politik) yang baik itu mesti `membumi` sehingga dapat diwujudkan," katanya.

(A035/S004)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013