Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawas Bank Century sepakat untuk mengundang PT Ancora Land, PT Graha Nusa Utama (GNU), dan Yayasan Fatmawati.

Demikian salah satu kesimpulan rapat Tim Pengawas Century yang dipimpun oleh Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu.

"Dengan mempertimbangkan penjelasan yang disampaikan oleh Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dalam rapat Timwas Century, maka Timwas mengundang pihak-pihak PT Ancora Land, Yayasan Fatmawati, PT GNU untuk memperoleh penjelasan," kata Priyo.

Kesimpulan lainnya, Timwas Century memberi apresiasi terhadap progress report Kapolri dan Jakgung. "Timwas Century mengapresiasi kinerja Polri dalam menuntaskan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."

Timwas Century juga meminta aparat penegak hukum untuk fokus pada pengembalian aset Bank Century dan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas yang digelapkan.

"Timwas Century akan mengundang Tim Pemburu Aset yang terdiri dari Kapolri, Jaksa Agung dan Menkumham," kata Priyo.

Terkait tanggal pemanggilan PT Ancora, PT GNU, Yayasan Fatmawati, Priyo menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan secepatnya. "Tanggalnya nanti akan disesuaikan, tapi dipastikan untuk tidak terlalu lama," kata dia.

PT Graha Nusa Utama merupakan perusahaan yang menerima dana Bank Century. Lalu PT Ancora Land yang merupakan perusahaan milik Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengakuisisi PT GNU dengan membeli saham sebesar 51 persen.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013