Jadi tidak ada cara lain kita harus memperbaiki demokrasi kita dengan cara menyehatkan pemilu, apakah itu pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, maupun Pilkada,"
Solok, Sumbar (ANTARA News) - Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia masih memilukan karena hanya dijadikan rutinitas demokrasi belaka.

Ketua Mahmakah Konstitusi Republik Indonesia, Mahfud MD di Solok, Sumbar, Jumat (8/2), mengatakan Pileg dan Pilkada hanya menjadi rutinitas dan agenda demokrasi lima tahunan saja, akibat diramaikan oleh perilaku-perilaku yang menciderai nilai-nilai demokrasi.

Politik uang, suap menyuap, cedera janji, dan kecurangan seolah biasa dalam tahapan Pemilu. Manipulasi data pemilih, penggelapan atau penggelembungan suara, intimidasi, dan pelanggaran-pelanggaran lain selalu terjadi dalam setiap pagelaran pemilu.

Pemilu dalam beberapa periode belakangan ini juga lebih sering melahirkan pejabat politik yang narsis, surplus kekuasaan, bekerja bukan untuk rakyat, dan cenderung berperilaku koruptif.

Hal serupa terjadi pula dalam Pilkada, yang semula diharapkan akan menghasilkan figur pemimpin daerah yang aspiratif, berkualitas, dan legitimate justru memunculkan persoalan baru dalam proses demokrasi Indonesia.

Persoalan itu dimulai dari persoalan regulasi teknis seperti pendaftaran pemilih, pencalonan, anggaran, sampai pada profesionalitas dan independensi penyelenggara, hingga timbulnya aksi kekerasan sebagai imbas sikap orang yang tak siap berdemokrasi atau tidak siap kalah.

"Jadi tidak ada cara lain kita harus memperbaiki demokrasi kita dengan cara menyehatkan pemilu, apakah itu pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, maupun Pilkada," katanya.

Menurut Koordinator Presidium Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islan (KAHMI) ini langkah untuk menyehatkan Pemilu dan Pilkada dipengaruhi oleh lima hal yakni, tersedianya sistem dan aturan penyelenggaraan Pemilu aturan yang lebih operasional untuk menjamin pelaksanaan demokrasi dalam multi aspek.

Selanjutnya meningkatkan kemampuan dan integritas penyelenggara Pemilu, membuka peluang bagi kandidat pemimpin yang diidealkan masyarakat untuk masuk dalam pertarungan Pemilu, yakni figur yang berkarakter kuat, visioner, jujur dan berani, serta memiliki idealisme tak pernah menipu rakyat, meningkatkan budaya politik, partisipasi masyarakat dan budaya hukum masyarakat.
(ANT)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013