Jakarta (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih mengakui pelayanan publik di Sumatera Utara meningkat signifikan, ini terlihat dari penilaian tingkat kepatuhan pada Ombudsman yang di tahun 2021 masih zona kuning menjadi zona hijau tahun 2022.

Menurut Mokhammad Najih, salah satu faktor peningkatan pelayanan publik ini adalah dorongan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bukan hanya ke Pemerintah Provinsi Sumut, tetapi juga kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumut.

"Tahun 2021, Pemprov memperoleh nilai tingkat kepatuhan Ombudsman itu zona kuning, tetapi setelah didorong Pak Gubernur, Pemprov, pemkab, pemkot tidak ada lagi yang zona kuning, semua hijau, itu beliau berhasil,” ujar Mokhammad Najih, saat penyerahan SK hibah gedung Pemprov Sumut kepada Ombudsman Perwakilan Sumut di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.

Mokhammad Najih menjelaskan Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik selama mimpin Sumatera Utara.

Baca juga: Angkasa Pura tindak lanjuti temuan Ombudsman soal lift bandara

Baca juga: Ombudsman RI : Ada tiga maladministrasi perkara kematian Asiah di lift


Oleh karenanya, Ombudsman RI memberikan piagam penghargaan kepada Edy Rahmayadi.

"Kami memberikan penghargaan bukan soal hibah gedung, tetapi rekam jejak yang kita telusuri, tidak banyak kepala daerah yang mau memberikan perhatian khusus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Mokhammad Najih.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan masih banyak
penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan di Sumatera Utara.

Edy berharap ke depannya dengan semakin baiknya fasilitas Ombudsman di Sumut, juga semakin meningkat kualitas pelayanan publik.

“Hibah ini salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja Ombudsman Perwakilan Sumut, karena saat ini kantor mereka kurang representatif, padahal tugasnya berat, seluruh Sumut. Dari sini kita akan bergerak terus untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Edy Rahmayadi.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini juga berharap agar Ombudsman terus bekerja secara objektif dan independen. Sehingga pelayanan publik yang dicita-citakan bisa terwujud.

“Dengan fasilitas yang memadai, kita ingin Ombudsman bekerja lebih baik, independen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Edy Rahmayadi.*

Baca juga: Batubara bersama enam pemda di Sumut raih penghargaan dari Ombudsman

Baca juga: Ombudsman soroti beda syarat tes COVID-19 penumpang dan kru pesawat

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023