Jakarta (ANTARA) - Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Jakarta, Rabu menggelar kelompok diskusi terarah (FGD) terkait kesejahteraan mental Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), dalam rangka mencegah perilaku bunuh diri di kalangan personel Polri.

Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, FGD dengan tema “Membangun Kesejahteraan Mental PNPP guna mencegah perilaku bunuh diri” itu merupakan representasi rasa empati, peduli dan solutif pimpinan Polri kepada PNPP.

“Mereka semua adalah sumber daya yang sangat berharga bagi Polri, yang perlu untuk selalu dirawat kesehatan mentalnya, agar betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna,” kata Dedi.

Perilaku bunuh diri ini menjadi perhatian serius As SDM Polri, mengingat selama 2023 hingga bulan Juni ini, tercatat ada 15 personel Polri yang melakukan bunuh diri dan percobaan bunuh diri.

Menurut Dedi, personel Polri menghadapi tantangan tugas yang beragam, belum lagi saat ini kompleksitas perubahan lingkungan strategis yang luar biasa, pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19, pengamanan tahapan Pemilu 2024, penanggulangan kejahatan konvensional seperti pembunuhan dan penganiayaan yang meningkat, serta kejahatan digital yang marak terjadi.

Untuk itu, Biro Psikologi SSDM Polri, kata Dedi, sebagai pengembang fungsi perawatan dan pembinaan psikologi ASN dan PNS Polri perlu mengkaji secara komprehensif fenomena bunuh diri di kalangan PNPP tersebut.

“Persoalan membangun kesejahteraan mental dan fenomena meningkatnya bunuh diri PNPP perlu kami kaji secara komprehensif. Kesejahteraan mental tidak saja sehat secara fisik, tapi juga sehat secara moril, spiritual, sikap dan perilaku,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Jenderal bintang dua itu berharap lewat FGD yang dilaksanakan dapat menemukan suatu terobosan baru dan perubahan pola pembinaan mental kerohanian, pelayanan konseling psikologi yang baik, peneguhan jiwa korsa serta pelayanan kesehatan jiwa yang memadai.

“Kegiatan FGD ini dapat memberi hasil dan kontribusi yang membawa dampak yang besar terhadap Polri,” kata Dedi.

Dalam diskusi tersebut dihadiri sejumlah narasumber yakni dari pakar psikologi, Kompolnas hingga satuan kerja di Polri.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyambut baik kepedulian As SDM Polri dalam memperhatikan kesejahteraan mental anggota Polri dalam rangka mencegah perilaku bunuh diri tersebut.

“Kami mengapresiasi perhatian As SDM merawat mental anggota untuk mencegah bunuh diri,” kata Poengky.

Sebelumnya, Sabtu (29/4), Poengky pernah menyarankan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar menyediakan psikolog untuk konseling di tiap-tiap kepolisian resor (polres).

Menurut Poengky, penyediaan psikolog di level polres penting, mengingat beban kerja anggota di wilayah memiliki tingkat stres yang tinggi. Hal ini, untuk mencegah perilaku bunuh diri yang dilakukan oleh anggota Polri.

Seperti, kejadian tewasnya Kasat Narkoba Polres Metro Jakart Timur AKBP Buddy Alfirts Towolio yang diduga bunuh diri di rel kereta Stasiun Jatinegara. Kemudian, Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir Polda Sumatera Utara yang diduga bunuh diri dengan cara minum sianida.

“Setahu saya psikolog masih belum ada di level polres,” ujar Poengky.

Poengky juga menyebut, sepanjang 2023 tercatat ada empat kasus dugaan polisi bunuh diri, yakni di Samosir, Gorontalo, Banten dan Jakarta.

Berdasarkan pengamatannya, Poengky menyebut, perilaku bunuh diri yang dilakukan anggota Polri rata-rata anggota bintara, dengan motif bermacam-macam, ada yang khawatir karena tersangkut kasus pidana, ada yang depresi karena masalah pribadi, faktor ekonomi dan lainnya.

Selain itu, personel Polri dari kalangan bintara jumlahnya cukup banyak, yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya dipimpin oleh perwira.

Kemudian, pendidikan mental di Polri ada perbedaan antara perwira dan bintara. Untuk perwira lebih dikhususkan pada kepemimpinan, sedangkan bintara para pekerjaan.

Baca juga: Kapolda Lampung: Lokasi penampungan korban TPPO milik anggota Polri
Baca juga: Bareskrim tindak lanjuti laporan Erwin Aksa terhadap M Romahurmuziy


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023