PT Vale adalah perusahaan terbuka. Tentunya, untuk seluruh informasi tentang perusahaan termasuk komposisi pemegang saham dilaporkan secara transparan dan berkala kepada otoritas terkait
Jakarta (ANTARA) - PT Vale Indonesia Tbk (kode saham INCO) mengatakan seluruh informasi tentang perusahaan termasuk komposisi pemegang saham dilaporkan secara transparan dan berkala kepada otoritas terkait.

"PT Vale adalah perusahaan terbuka. Tentunya, untuk seluruh informasi tentang perusahaan termasuk komposisi pemegang saham dilaporkan secara transparan dan berkala kepada otoritas terkait," ucap Head of Communications Vale Indonesia Bayu Aji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Vale Indonesia merespons soal dugaan adanya informasi 20 persen saham yang dilepas ke publik dimiliki oleh perusahaan asing yang sebelumnya disorot saat rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Senin (5/6).

Ia menjelaskan informasi spesifik terkait komposisi 20 pemegang saham tertinggi PT Vale dilaporkan secara berkala dalam laporan tahunan (annual report). Data terakhir per 31 Desember 2022 tercantum dalam annual report 2022 di halaman 80-81. Laporan itu dapat diakses di https://www.vale.com/in/indonesia/laporan-tahunan-dan-keberlanjutan.

Adapun 20 pemegang saham PT Vale per 31 Desember 2022 dikutip dari laporan tersebut, yaitu Vale Canada Limited (43,79 persen), PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (20,00 persen), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (15,03 persen), Citibank Singapore S/A Government of Singapore (1,68 persen), DJS Ketenagakerjaan Program JHT (1,60 persen), JPMSE AMS RE AIF CLT RE-Stichting Depository APG Emerging Market Equity Pool (1,00 persen), Vale Japan Limited (0,54 persen).

Berikutnya, BNYM RE BNYMLB RE BA G PF A S FOFTBGOSGFI-2039926714 (0,53 persen), HSBC-Fund SVS A/C Best Investment Corp-Asia Ex Japan Active (0,44 persen), PT Prudential Life Assurance-Ref (0,44 persen), DJS Ketenagakerjaan Program JP (0,41 persen), BNYM RE BNYMLB RE Eemployees ProvidentFD Board-2039927326 (0,32 persen), Citibank New York S/A Government of Norway (0,29 persen), JPMCB NA RE - Vanguard Emerging Markets Stock Index Fund (0,28 persen).

Kemudian, Citibank Singapore S/A Monetary Autthority of Singapore (0,28 persen), JPMCB NA RE-Vanguard Total International Stock Index Fund (0,27 persen), PT Taspen (0,22 persen), BP2S Frankfurt/Universial-Investment-Gesellschaft MBH On Behalf of BAYVK A3-FONDS (0,21 persen), BNYMSANV RE BNYM RE People's Bank of China (0,20 persen), dan State Street Bank-Ishares Core MSCI Emerging Markets ETF (0,20 persen).

Lebih lanjut, Bayu juga mengatakan informasi lainnya terkait saham PT Vale yang diperdagangkan secara publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tersedia di kanal resmi BEI.

Sedangkan, terkait divestasi sebelumnya yang 40 persen, ia menjelaskan pada 1988, INCO (entitas PT Vale yang sebelumnya) menawarkan saham kepada Pemerintah Indonesia sebesar 20 persen dari total sahamnya untuk memenuhi persyaratan divestasi.

"Atas perintah dari Pemerintah Indonesia saat itu berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989, guna memenuhi kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia, INCO diharuskan untuk melepas 20 persen saham tersebut ke Bursa Efek Jakarta," ujar Bayu.

Selanjutnya pada 2020, PT Vale (sekali lagi untuk memenuhi kewajiban kontrak karya) menambahkan porsi divestasi sebesar 20 persen kepada pihak Indonesia.

Pemegang saham asing PT Vale (Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd.) menyelesaikan penjualan tambahan 20 persen (pro rata) saham di PT Vale kepada PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (MIND ID).

"Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bursa saham Indonesia juga diakui sebagai pihak Indonesia dalam pelaksanaan divestasi," ucap Bayu.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR minta pemerintah segera divestasi saham Vale

Baca juga: Menteri ESDM bicara soal peluang MIND ID akuisisi Vale Indonesia

Baca juga: Vale Indonesia siapkan belanja modal Rp8,4 triliun di 2023

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023