Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa kriminal dan kebijakan Polda Metro Jaya terjadi di wilayah DKI Jakarta sepanjang Kamis (8/6).

Sejumlah berita itu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty hingga pengelapan mobil.

Berikut rangkumannya : 


1. Luhut Pandjaitan hadiri sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jaktim

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jaktim, Kamis.

Sebelum persidangan itu dimulai, Majelis Hakim PN Jaktim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana meminta agar persidangan Haris dan Fatia digabungkan, meski berkas perkaranya terpisah.

Selengkapnya bisa baca di sini


2. Polisi ungkap peredaran 18,6 kilogram narkoba jenis sabu

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total sitaan sebanyak 18,6 kilogram (kg) di Jakarta, Kamis.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan peredaran sabu dimulai dari Aceh, Medan, kemudian ke Jakarta.

Selengkapnya bisa baca di sini


3. Luhut: Jokowi tidak ikut campur dalam kasus pencemaran nama baik

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah ikut campur dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Presiden nggak pernah mencampuri masalah hukum seperti ini," kata Luhut usai mengikuti sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.

Dia menyebutkan, kasus itu sebagai pembelajaran agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan.

Selengkapnya bisa baca di sini


4. Polisi duga pelaku penggelapan mobil ganti pelat dan copot GPS

Jakarta (ANTARA) - Polisi menduga pelaku penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp200 juta berinisial RA mengganti pelat nomor dan mencopot alat navigasi pergerakan (global positioning system/GPS) agar tidak mudah terdeteksi.

"Kemungkinan terlapor sudah mengganti pelat mobilnya dan juga sudah mencabut GPS-nya dari kendaraan," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Untuk terus melanjutkan penyelidikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penyewaan kendaraan (rental). Adapun KTP milik RA yang ditinggalkan sudah dicek alamatnya dan pelaku tidak ada di tempat.

Selengkapnya bisa baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023