OSS ini dibangun hanya dengan harga Rp30 miliar. Jadi kalau kita ibaratkan mobil, OSS ini seperti mobil yang sudah rusak...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta tambahan anggaran tahun 2024 untuk menyempurnakan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dalam rangka mencapai target realisasi investasi sebesar Rp1.600 triliun.

"Terkait dengan perencanaan 2024, itu kami mendapat alokasi sebesar Rp1,23 triliun. Jadi target kami investasi tambah (dari) Rp1.400 triliun bahkan di tahun 2024 itu target investasi kami mencapai Rp1.600 triliun. Rp1.600 triliun, pimpinan, tapi uangnya enggak tambah-tambah, pimpinan. Saya juga nggak ngerti nih, aduh udah bingung kita," kata Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Jumat, sebagaimana dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif (SBPI), pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM pada 2024 sebesar Rp1,23 triliun dengan rincian Rp416,14 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp810,23 miliar untuk program penanaman modal.

Kementerian Investasi pun menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp875 miliar yang terdiri atas Rp64 miliar untuk untuk program dukungan manajemen dan Rp811 miliar untuk program penanaman modal.

Dengan demikian, total usulan anggaran yang disampaikan mencapai sebesar Rp2,1 triliun.

"Jadi target kami 2024 untuk tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5,3 persen rumusnya oleh Bappenas dan Kemenko adalah investasi di sektor riil, minus hulu migas dan struktur keuangan, harus Rp1.600 triliun. Tugas saja yang dikasih. Uangnya nggak dikasih. Jadi kalau nggak nyampe (target) jangan salahkan Kementerian Investasi," imbuh Bahlil.

Baca juga: Bahlil ungkap penyebab investasi masuk RI lewat hub Singapura

Baca juga: RI-Malaysia teken MoU ciptakan iklim investasi yang lebih baik


Menurut Bahlil, usulan penambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk pengembangan dan penyempurnaan OSS. Ia menyebut OSS merupakan sebuah sistem yang dibangun dengan dasar untuk menyederhanakan perizinan sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ia pun mengakui banyak kekurangan sistem OSS, terlebih karena anggaran pengembangannya hanya Rp30 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan aplikasi lain, termasuk PeduliLindungi.

"OSS ini dibangun hanya dengan harga Rp30 miliar. Jadi kalau kita ibaratkan mobil, OSS ini seperti mobil Avanza yang sudah rusak tetapi diharapkan oleh publik seperti mobil Mercy. Negara kasih ke kami hanya untuk beli mobil Avanza second," katanya.

"Jadi kalau kalau ada kekurangannya, memang, enggak ada barang bagus itu harganya murah. Jadi kalau kita mau bagus, pimpinan, harus juga sama dikasih juga anggaran yang bagus tapi kalau kita sepakat untuk jalan apa adanya, enggak perlu ditambah pun enggak apa-apa," katanya.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengemukakan investasi merupakan hulu dari segala proses ekonomi. Ia menyebut tidak akan ada industri, perdagangan hingga pajak tanpa adanya investasi.

Oleh karena itu, ia menuntut keadilan agar sistem OSS juga bisa didukung anggaran yang mumpuni agar bisa melayani investor secara maksimal.

"Kalau kita mau negara kita bagus, harus fair. Jangan mimpi, ekspektasi kita OSS ini harus bagus. Saya sudah capek juga ngomong. Harus bagus tapi untuk bikin rumah tipe 46 dikasih biaya rumah second tipe 17. Macam mana bisa baik itu," katanya.

Menanggapi usulan tambahan anggaran dan kondisi sistem OSS yang dipaparkan Bahlil, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun anggaran sebesar Rp875 miliar.

"Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian Investasi/BKPM untuk terus menyempurnakan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko untuk mempermudah para pelaku usaha," kata Hekal.

Baca juga: Ajak Dubai investasi, Bahlil: RI pasar masa depan terbaik di Asteng

Baca juga: Menteri Bahlil sebut investor Arab Saudi berminat masuk IKN

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023