Jakarta (ANTARA) - Perayaan Hari Media Sosial Nasional setiap tanggal 10 Juni, merupakan momentum untuk mencermati kembali penggunaan media sosial dengan bijak dengan menampilkan informasi akurat, tepat, utamanya dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong, kepada ANTARA, Sabtu petang.

Usman menjelaskan, penggunaan media sosial sebaiknya dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi baik tentang politik, partai politik, kandidat, calon anggota legislatif, dan calon presiden, dan bukan untuk menebarkan disinformasi politik atau hoaks politik.

"Imbauan ini terutama kami tujukan juga kepada aktor-aktor atau elit-elit politik yang nanti akan bertanding di Pemilu 2024. Karena kami khawatir juga, banyak penelitian atau sejumlah pengamat menyebutkan bahwa yang menebarkan hoaks politik biasanya memang aktor-aktor politik yang bertanding di dalam satu perhelatan politik," kata Usman Kansong.

Baca juga: Pesan pakar agar bertanggung jawab dalam bermedsos jelang Pilpres

Ia lalu menjelaskan, berdasarkan prediksi pihaknya mencermati terdapat kekhawatiran disinformasi politik akan meningkat, bercermin pada perhelatan Pemilu 2019 silam.

"Apalagi Indonesia relatif sukses melakukan transformasi digital. Penetrasi internet di sini sudah mencapai 77 persen sampai 80 persen, sementara kepemilikan ponsel pintar sudah 80 persen. Jadi, kalau orang berniat buruk menyebarkan hoaks dan disinformasi politik, itu sudah ada di genggaman, ada sarananya," terangnya.

Lebih lanjut, Usman mengajak para aktor atau elit-elit politik untuk memberikan teladan kepada konstituen atau pemilihnya serta masyarakat secara umum, dengan mengedukasi untuk tidak menyebarkan hoaks atau disinformasi politik.

"Karena kalau elit atau aktor politik memberikan teladan kan, konstituen-nya juga akan ikut," ujar dia.

Baca juga: Meski medsos eksis, media massa masih miliki peranan penting

Ia menjelaskan bahwa disinformasi politik mengurangi atau menurunkan kualitas demokrasi di mana pun, termasuk di Indonesia. Kualitas demokrasi sebuah negara dapat terganggu karena masyarakatnya tidak diberikan informasi yang tepat, akurat, dan rasional tentang kandidat atau partai politik yang akan dipilihnya.

"Mari kita jadikan Hari Media Sosial Nasional tahun ini bersamaan dengan tahun politik di Indonesia menghadapi Pemilu 2024, sebagai momentum untuk menggunakan media sosial bagi kebaikan, menampilkan informasi yang akurat dan tepat," ajak Usman Kansong seraya mengakhiri penjelasannya.

Baca juga: Media sosial yang juga bermanfaat untuk kegiatan ekonomi

Pewarta: Ahmad Faishal Adnan
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023