Indonesia saat ini juga sedang memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi. Dengan berakhirnya status kedaruratan pandemi COVID-19, kebijakan protokol kesehatan pun mengalami pelonggaran, termasuk penggunaan masker
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan masyarakat boleh beraktivitas tanpa menggunakan masker asal dalam kondisi sehat seiring telah dicabutnya status kedaruratan pandemi COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Indonesia saat ini juga sedang memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi. Dengan berakhirnya status kedaruratan pandemi COVID-19, kebijakan protokol kesehatan pun mengalami pelonggaran, termasuk penggunaan masker," kata Gubernur Khofifah melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Minggu.

Khofifah menyarankan bagi masyarakat yang kurang sehat dan berisiko tertular COVID-19 agar tetap memakai masker serta menghindari kerumunan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

Sejauh ini Khofifah mengungkapkan penyebaran COVID-19 di Jatim telah dikendalikan dengan baik.

Penambahan kasus baru pun berhasil ditekan dan terus mengalami penurunan. Per tanggal 10 Juni 2023 tercatat hanya enam kasus baru COVID-19 per hari, angka harian terendah selama tahun 2023.

Baca juga: Pemprov Jatim sediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 penguat kedua
Baca juga: Kemenkes: Prokes di sekolah dan perjalanan diatur otoritas terkait


Meski demikian dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19, Khofifah tetap meminta seluruh pelaku kegiatan di fasilitas publik maupun berskala besar tetap melakukan perlindungan secara pribadi. Salah satunya dengan melengkapi diri dengan vaksinasi hingga dosis keempat atau penguat (booster) kedua.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran (SE) Nomor IM.02.04/C/2413/2023 perihal Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 tanggal 22 Mei 2023 telah memperbolehkan masyarakat mendapat vaksin penguat segala jenis tanpa memandang jenis dosis primernya.

Khofifah mengingatkan untuk melengkapi dosis vaksin COVID-19, terutama penguat 1 dan 2 sangatlah penting untuk mempertahankan kekebalan kelompok atau komunitas yang saat ini telah terbangun di masyarakat.

Merujuk hasil uji klinis platform vaksin COVID-19 yang menyatakan bahwa titer antibodi individu setelah enam bulan dari imunisasi kedua akan menurun. Maka dari itu, kata dia, diperlukan vaksinasi penguat untuk meningkatkan titer antibodi terhadap COVID-19.

"Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Jatim melengkapi vaksinasinya hingga booster kedua," ujar Khofifah.

Baca juga: Kemenkes: Masih ada empat juta dosis vaksin COVID-19 disediakan gratis
Baca juga: Pakar: Banyak negara tak lagi wajibkan penggunaan masker
Baca juga: Pakar minta RI ikuti aturan baru WHO terkait penggunaan masker


 

Pewarta: Abdul Hakim/Hanif Nashrullah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023