Semua hewan yang masuk dari luar daerah harus diberhentikan di pos lalu lintas ternak untuk diperiksa legalitas dan keterangan sehatnya
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk dari luar daerah untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol.

"Semua hewan yang masuk dari luar daerah harus diberhentikan di pos lalu lintas ternak untuk diperiksa legalitas dan keterangan sehatnya," kata Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Senin.

Menurut Sugeng, kendaraan pengangkut hewan kurban yang hendak keluar maupun masuk wilayah akan diperiksa di tujuh pos lalu lintas ternak (PLLT) di perbatasan DIY.

Selain surat legalitas serta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), petugas di PLLT juga bakal memeriksa kondisi fisik hewan kurban baik sapi, kambing, maupun domba.

"Tetapi pemeriksaan fisik hanya sekilas karena tenaga kami terbatas. Di masing-masing pos hanya ada dua petugas yang berjaga," kata dia.

Karena keterbatasan SDM, menurut Sugeng, DPKP tidak dapat memantau kendaraan pengangkut hewan kurban yang memasuki DIY lewat jalur tikus.

Meski demikian, ia menjamin pengawasan terkait hewan ternak dari luar daerah dilakukan secara berlapis.

Pengangkut hewan kurban yang lolos pengawasan di pos perbatasan, akan dipastikan terjaring pemeriksaan saat sampai di pasar atau tempat penjualan hewan kurban.

"Kalau dari dari barat biasanya dari Kebumen, Purworejo, Banjarnegara. Dari arah utara paling dekat dari Magelang, Boyolali, Jateng," kata dia.

Sugeng menuturkan meski kasus PMK pada sapi di DIY telah melandai dan penyakit LSD juga terkendali, vaksinasi pada ternak terus digencarkan.

Dari total populasi sapi di DIY yang mencapai 900 ribu ekor, vaksinasi PMK telah menjangkau sebanyak 233.500 ekor, sedangkan vaksinasi LSD menjangkau 3.778 ekor.

Menurut dia, vaksinasi LSD lebih sedikit karena penularannya tidak secepat PMK.

Ia memastikan persediaan hewan ternak khususnya sapi dan kambing di DIY aman bahkan surplus untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data ketersediaan hewan ternak DPKP DIY, populasi sapi potong di DIY tercatat mencapai 31.000 ekor, kambing 40.000 ekor, dan domba mencapai 17.999 ekor.

Sementara itu, perkiraan kebutuhan untuk kurban, menurut Sugeng, sapi mencapai 25.000 ekor, kambing 22.800 ekor, dan domba 24.800 ekor.

Baca juga: DPKP jamin hewan kurban di DIY aman dari PMK dan LSD
Baca juga: Muhammadiyah beri pemahaman peternak hadapi PMK-LSD jelang Idul Adha

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023