Gowa (ANTARA) - Tim Komisi I DPD RI mengunjungi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk menyerap aspirasi perangkat desa agar nantinya bisa dimasukkan dalam bagian Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Desa.

Wakil Ketua Komisi I DPD RI, Filep Wamafma di Gowa, Selasa, mengatakan kunjungan itu untuk mendengar aspirasi perangkat desa yang kemudian akan disampaikan dalam pokok pikiran kepada Kementerian Desa dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.

"Jadi kami melaksanakan kunjungan sebagai bagian dari tugas dan fungsi kami yang bermitra dengan pemerintah desa," ujarnya.

Filep Wamafma mengatakan ada berapa hal yang menjadi tujuan kunjungannya. Pertama adalah mendengar secara langsung aspirasi dari perangkat desa.

Dia menyatakan jika aspirasi-aspirasi desa itu menjadi salah satu perhatian pemerintah dan saat ini Komite I DPD mempersiapkan RUU desa agar ke depan Undang-Undang Desa yang akan datang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan aparatur desa.

Ia mengaku Kabupaten Gowa merupakan salah satu kabupaten yang memiliki referensi positif, khususnya dalam hal tata kelola pemerintahan sehingga dirinya bersama anggota Komite I DPD lainnya bersepakat memilih Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokus kunjungan untuk menyerap aspirasinya

"Desa-desa di Gowa ini punya referensi positif terkait tata kelola desa yang baik, seperti pemerintahnya, inovasi, dan kreatif artinya jika kita tadi dengar capaian dan programnya kita berharap bisa menjadi barometer bagi desa-desa di RI," tambahnya.

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni didampingi Sekretatis Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina menerima kunjungan rombongan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan beberapa program atau inovasi yang dikembangkan di desa, salah satunya pengembangan Kampung Rewako yang melibatkan pemerintah desa dan warga setempat untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Gowa bersama pemerintah desa dan berbagai pihak terus berinovasi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga perekonomian masyarakat desa, seperti Kampung Rewako yang dibentuk untuk pembangunan kawasan perekonomian terpadu," katanya.

Abd Rauf menyatakan jika Kampung Rewako nantinya terintegrasi dan berbasis potensi unggulan desa, di dalam suatu kawasan yang dalamnya terdapat pengelolaan berbagai sektor seperti pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, UMKM, dan kesehatan.

Baca juga: Mendes PDTT nilai UU Desa layak untuk direvisi
Baca juga: Megawati dan sejumlah tokoh hadiri peringatan 9 tahun UU Desa


Selain itu, terkait program satu desa/kelurahan satu hafidz yang merupakan orang-orang pilihan perwakilan dari masing-masing desa/kelurahan yang dipusatkan di Lembaga Pendidikan Mahasantri Kecamatan Bajeng.

Di mana setelah lulus, selain menjadi hafidz Qur'an  akan meraih gelar sarjana agama lulusan UIN Alauddin Makassar.

"Kita bekerja sama dengan UIN Alauddin Makassar, sehingga seluruh peserta yang terdiri atas 167 orang yang merupakan perwakilan dari 167 desa/kelurahan  akan lulusan UIN," tambahnya.

Abd Rauf menyebut dengan adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pembangunan desa mengalami percepatan, seperti saat ini tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Kabupaten Gowa.

"Dari 121 desa di Kabupaten Gowa, terdapat 23 desa berkembang, 64 desa maju, dan 34 desa mandiri, meskipun tak dapat dipungkiri bahwa faktor utama pendorong kemajuan tersebut karena adanya dukungan penganggaran baik dari pemerintah pusat melalui dana desa maupun dari Pemerintah Kabupaten Gowa melalui alokasi dana desa," jelasnya.

Ia berharap melalui kunjungan ini, Komite I DPD RI dapat menerima masukan atau aspirasi dari pemerintah ataupun aparat desa demi kemajuan desa yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023