Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pelatihan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di 33.458 desa di seluruh Indonesia.
 
Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Paudah, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, menyampaikan terdapat empat orang aparatur desa dari masing-masing desa yang akan diikutsertakan dalam pelatihan yang merupakan bagian dari program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) itu sehingga total peserta pelatihan tersebut mencapai 133.832 orang.
 
Ia pun mengatakan sebelum pelaksanaan pelatihan tersebut, Ditjen Bina Pemdes akan menyelenggarakan pelatihan bagi para pelatih.

Baca juga: Kemendagri dan lembaga terkait bahas penyelesaian batas desa

Baca juga: Ditjen Bina Pemdes sambut baik kerja sama pengabdian mahasiswa di desa
 
"Untuk menyiapkan pelatih yang kompeten melatih di pelatihan-pelatihan yang sudah saya sebutkan, Ditjen Bina Pemdes melalui P3PD akan menyelenggarakan kegiatan training of trainer dan satu di antaranya adalah training of trainer dalam pelatihan aparatur desa dengan jumlah target calon pelatih sebanyak 1.120 orang," kata dia, saat membuka acara Training of Trainer (ToT) Aparatur Desa di Jakarta.
 
Kegiatan ToT pelatihan aparatur desa itu, lanjut Paudah, akan diselenggarakan di 33 provinsi. Oleh karena itu, dia mengingatkan diperlukan persiapan pelaksanaan pelatihan sehingga kegiatan itu dapat berjalan dengan baik dan optimal.
 
Lebih lanjut, Paudah menjelaskan penguatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan menjadi kebutuhan yang mendesak. Ia pun menyampaikan karena rentang kendali wilayah yang luas dan jumlah desa yang mencapai 75.256 desa, pelaksanaan pendampingan kapasitas aparatur desa perlu dilaksanakan secara berjenjang.
 
Dalam kesempatan yang sama, Paudah juga menyampaikan bahwa pelatihan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa meliputi pelatihan aparatur desa; pelatihan penetapan, penegasan, dan pengesahan batas desa; pelatihan atau bimbingan teknis penerapan aplikasi pengelolaan keuangan dan aset desa; dan pelatihan penguatan badan permusyawaratan desa.
 
Berikutnya, ada pula pelatihan penguatan kerja sama desa, pelatihan penguatan lembaga kemasyarakatan desa atau lembaga adat desa, dan pelatihan penguatan posyandu.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023